Logo JawaPos
Opini
Meneguhkan Qanun Asasi dalam Kepemimpinan NU - Image

Meneguhkan Qanun Asasi dalam Kepemimpinan NU

Dalam epilog Syarah Qanun Asasi tersebut di atas, Gus Kikin menempatkan ilmu, sanad, adab, jamaah, dan tata kelola yang bertanggung jawab sebagai bagian dari ikhtiar menjaga agama. Penekanannya mengenai hubungan adab

Kamis, 24 September 2026 | 17.48 WIB
Berita Terkini
Meneguhkan Qanun Asasi dalam Kepemimpinan NU - Image
Kamis, 24 September 2026 | 17.48 WIB
Gontor, Ronggowarsito, dan Nilai-Nilai Pesantren - Image
Minggu, 20 September 2026 | 03.10 WIB
Investigasi, Insinuasi, dan Harga Sebuah Nama - Image
Jumat, 18 September 2026 | 01.33 WIB
 Catatan: Penyiar Manusia vs Penyiar AI - Image
Sabtu, 12 September 2026 | 20.44 WIB
Tiga Detik yang Merusak Bangsa - Image
Selasa, 8 September 2026 | 15.10 WIB
Menggugat Hak Koreksi atas Putusan Bebas - Image
Rabu, 2 September 2026 | 04.42 WIB
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore