
Photo
UNTUKÂ mengenang Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2023, ada baiknya kita membuka lembaran-lembaran sejarah pers di Surabaya dari sisi yang lain. Untuk itu, mari kita berkenalan dengan para kuli tinta bonek yang pernah menggegerkan dunia persuratkabaran tempo dulu di Surabaya.
Lantaran tulisan mereka yang sangat tajam, mereka sampai bisa mendongkel jabatan para petinggi. Lantaran tulisan, mereka rela mendekam di Penjara Kalisosok.
Pada 3 September 1864, Pemred koran De Nieuwsbode, yang bernama J.J. Nosse, diusir dari negeri ini karena tulisan dalam Tajuk Rencana-nya dianggap menghina pemerintah. Tidak tanggung-tanggung, yang membuat keputusan pengusiran ini adalah gubernur jenderal. Sayang, di dalam bukunya, Oud Soerabaia, GH von Faber tidak menjelaskan secara terperinci, tulisan yang membuat pemerintah kebakaran jenggot itu isinya seperti apa?
Lebih dari satu setengah abad yang lalu pada 1868, surat kabar Soerabaja Courant memuat 100 artikel secara berturut-turut. Semua artikel itu diberi judul Fakta. Jadi, ada Fakta No 1, Fakta No 2, Fakta No 3, hingga Fakta No 100. Semua artikel itu menceritakan kebobrokan perilaku para petinggi bangsa Belanda dan para ambtenaar (pegawai negeri) bangsa pribumi. Semua dihujatnya habis-habisan, tanpa basa-basi, tanpa tedeng aling-aling.
Lantas, bagaimana dengan nasib si kuli tinta yang bonek itu? Ia pun akhirnya mendekam di Penjara Kalisosok selama 6 bulan. Ia adalah A.M. Courier D. Dubekart. Kelak tulisan Fakta di surat kabar Soerabaja Courant tersebut malah diterbitkan sebagai buku oleh penerbit Van Dorp di Semarang.
Akibat dari tulisan di koran-koran, Asisten Residen Blitar Tuan Van Der Hell dipecat. Sementara Bupati Blitar Raden Adipati Aryo Adi Negoro dipaksa pensiun! Seorang petinggi bangsa Belanda yang juga mengalami nasib yang sama adalah Residen Van der Kaa.
Adalah Gubernur Jenderal Idenburg yang berkuasa di tanah jajahan ini pada sekitar 1870. Wajar, sebagai penguasa, ia pun menjalankan politik kolonialnya. Pada 1870, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Undang-Undang Tanah. Pemerintah akan menjamin bahwa pemberian sewa tanah tidak akan melanggar hak tanah milik rakyat.
Sekalipun begitu, pemerintah bisa saja menyatakan domein verklaring (pengakuan tanah sebagai hak milik pemerintah). Tanah dengan status eigendom, erfpacht, opstal adalah produk dari Undang-Undang Tanah 1870.
Maka, dengan nekatnya, M. van Geuns, Pemred koran De Oostpost yang terbit di Surabaya, mencaci maki pemerintah. Dikatakan bahwa Undang-Undang Tanah 1870 tersebut tak lebih dari janji-janji gombal belaka. Kelak, sejarah membuktikan bahwa yang ditulis De Oostpost itu memang benar adanya. Beberapa waktu kemudian kantor redaksi De Oostpost di-beslaag (disita), sedangkan Pemred-nya ditangkap.
Memang membuat laporan adalah tanggung jawab para kuli tinta. Tapi, masalahnya, hukum belum berpihak pada hak asasi manusia. Keadilan memang hanya diperuntukkan bagi penguasa Belanda. Maka, dengan alat pemaksa yang ampuh, yaitu apa yang disebut dengan kekuasaan, koran-koran harus dibungkam.
Pada November 1872, pemimpin redaksi dari Surabayasch Handelsblad, J.H.J. Elberg, dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan membayar denda 500 gulden oleh Pengadilan Surabaya. Gara-garanya, tulisan dalam Tajuk Rencana-nya tertanggal 13 Maret 1872 dianggap mempermalukan pemerintah. Sekeluarnya dari Penjara Kalisosok, J.H.J. Elberg menjadi wartawan dari harian De Locomotief di Semarang. Di koran ini, ia tak menghentikan kebiasaannya menghujat pemerintah.
Koran itu menulis bahwa asisten residen Surabaya kala itu ngemplang pajak. Tentu saja dengan bersenjata kekuasaan Tuan Asisten Residen itu memerkarakan Pemred koran tersebut. Dan, dengan kekuasaannya pula, ia berhasil memenangkan perkara itu, bahkan menuduh balik bahwa koran Soerabajasche Handelsblad telah mencemarkan nama baiknya.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
