
Photo
UNTUK mengenang Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2023, ada baiknya kita membuka lembaran-lembaran sejarah pers di Surabaya dari sisi yang lain. Untuk itu, mari kita berkenalan dengan para kuli tinta bonek yang pernah menggegerkan dunia persuratkabaran tempo dulu di Surabaya.
Lantaran tulisan mereka yang sangat tajam, mereka sampai bisa mendongkel jabatan para petinggi. Lantaran tulisan, mereka rela mendekam di Penjara Kalisosok.
Pada 3 September 1864, Pemred koran De Nieuwsbode, yang bernama J.J. Nosse, diusir dari negeri ini karena tulisan dalam Tajuk Rencana-nya dianggap menghina pemerintah. Tidak tanggung-tanggung, yang membuat keputusan pengusiran ini adalah gubernur jenderal. Sayang, di dalam bukunya, Oud Soerabaia, GH von Faber tidak menjelaskan secara terperinci, tulisan yang membuat pemerintah kebakaran jenggot itu isinya seperti apa?
Lebih dari satu setengah abad yang lalu pada 1868, surat kabar Soerabaja Courant memuat 100 artikel secara berturut-turut. Semua artikel itu diberi judul Fakta. Jadi, ada Fakta No 1, Fakta No 2, Fakta No 3, hingga Fakta No 100. Semua artikel itu menceritakan kebobrokan perilaku para petinggi bangsa Belanda dan para ambtenaar (pegawai negeri) bangsa pribumi. Semua dihujatnya habis-habisan, tanpa basa-basi, tanpa tedeng aling-aling.
Lantas, bagaimana dengan nasib si kuli tinta yang bonek itu? Ia pun akhirnya mendekam di Penjara Kalisosok selama 6 bulan. Ia adalah A.M. Courier D. Dubekart. Kelak tulisan Fakta di surat kabar Soerabaja Courant tersebut malah diterbitkan sebagai buku oleh penerbit Van Dorp di Semarang.
Akibat dari tulisan di koran-koran, Asisten Residen Blitar Tuan Van Der Hell dipecat. Sementara Bupati Blitar Raden Adipati Aryo Adi Negoro dipaksa pensiun! Seorang petinggi bangsa Belanda yang juga mengalami nasib yang sama adalah Residen Van der Kaa.
Adalah Gubernur Jenderal Idenburg yang berkuasa di tanah jajahan ini pada sekitar 1870. Wajar, sebagai penguasa, ia pun menjalankan politik kolonialnya. Pada 1870, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Undang-Undang Tanah. Pemerintah akan menjamin bahwa pemberian sewa tanah tidak akan melanggar hak tanah milik rakyat.
Sekalipun begitu, pemerintah bisa saja menyatakan domein verklaring (pengakuan tanah sebagai hak milik pemerintah). Tanah dengan status eigendom, erfpacht, opstal adalah produk dari Undang-Undang Tanah 1870.
Maka, dengan nekatnya, M. van Geuns, Pemred koran De Oostpost yang terbit di Surabaya, mencaci maki pemerintah. Dikatakan bahwa Undang-Undang Tanah 1870 tersebut tak lebih dari janji-janji gombal belaka. Kelak, sejarah membuktikan bahwa yang ditulis De Oostpost itu memang benar adanya. Beberapa waktu kemudian kantor redaksi De Oostpost di-beslaag (disita), sedangkan Pemred-nya ditangkap.
Memang membuat laporan adalah tanggung jawab para kuli tinta. Tapi, masalahnya, hukum belum berpihak pada hak asasi manusia. Keadilan memang hanya diperuntukkan bagi penguasa Belanda. Maka, dengan alat pemaksa yang ampuh, yaitu apa yang disebut dengan kekuasaan, koran-koran harus dibungkam.
Pada November 1872, pemimpin redaksi dari Surabayasch Handelsblad, J.H.J. Elberg, dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan membayar denda 500 gulden oleh Pengadilan Surabaya. Gara-garanya, tulisan dalam Tajuk Rencana-nya tertanggal 13 Maret 1872 dianggap mempermalukan pemerintah. Sekeluarnya dari Penjara Kalisosok, J.H.J. Elberg menjadi wartawan dari harian De Locomotief di Semarang. Di koran ini, ia tak menghentikan kebiasaannya menghujat pemerintah.
Koran itu menulis bahwa asisten residen Surabaya kala itu ngemplang pajak. Tentu saja dengan bersenjata kekuasaan Tuan Asisten Residen itu memerkarakan Pemred koran tersebut. Dan, dengan kekuasaannya pula, ia berhasil memenangkan perkara itu, bahkan menuduh balik bahwa koran Soerabajasche Handelsblad telah mencemarkan nama baiknya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
