
Ilustrasi
JawaPos.com - Kementerian Keuangan akhirnya menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Hal itu sekaligus mengakhiri banyaknya informasi yang simpang siur mengenai pajak e-commerce.
Kami sedang menegosiasikan dua hal sebelum PMK itu dibatalkan. Pertama, masalah besaran omzet pedagang yang wajib di-collect nomor pokok wajib pajak (NPWP)-nya. Kedua, penerapan PMK ke media sosial.
Menurut kami, kalau semua dikenai pajak, pertumbuhan pedagang kecil akan terhambat. Sebaiknya, biarkan dulu mereka sampai agak besar dan stabil, baru ditagih NPWP.
PMK tersebut memang tidak mengatur pajak secara spesifik. Hanya mengatur pengumpulan NPWP dan nomor induk kependudukan (NIK). Kami berharap bisa dilibatkan secara lebih aktif sebelum aturan keluar. Dengan begitu, kami bisa berbagi perspektif dari sisi industri dan dampaknya.
Jika digarap dengan serius, Indonesia memiliki potensi besar pasar e-commerce. Perputaran uang akan semakin tinggi sehingga gross domestic product (GDP) akan meningkat. Dari sisi pengusaha, e-commerce akan mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga dapat mengakses kota-kota besar.
Pemerintah masih memiliki beberapa pekerjaan rumah terkait dengan e-commerce. Berbicara soal logistik, misalnya. Belum semua daerah terpencil terjangkau lantaran susahnya akses. E-commerce masih terkonsentrasi di Jabodetabek dan kota-kota besar di Pulau Jawa. Seharusnya, e-commerce bisa memberikan manfaat bagi mereka di daerah karena di sana tidak banyak pusat perbelanjaan.
Menggarap potensi daerah bisa dimulai dengan penetrasi internet. Frekuensi sekarang sudah bagus. Tinggal dikebut lagi. Arahnya sudah benar. Setelah itu, literasi digital bakal naik. Saat ini penetrasi masih kecil. Masih bisa tumbuh lebih besar.
Keberadaan investor global sebenarnya juga tidak masalah. Idealnya memang investor lokal. Namun, kalau hanya lokal, pelaku tidak dapat pendanaan yang cukup. Sayang jika bisnis mereka nggak berkembang. Yang penting adalah kontrolnya.
*) Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA)

7 Kebiasaan Malam Orang yang Tidak akan Pernah Berhasil dalam Hidup Menurut Psikologi
8 Rekomendasi Kuliner Bebek Terenak di Jogja: Sambal Menyala, Porsi Melimpah dan Rasa Istimewa
9 Rekomendasi Gudeg Koyor Paling Nendang di Semarang, Kuliner Tradisional dengan Rasa Sultan
7 Rekomendasi Brongkos Paling Ngangenin di Jogja, Kuliner Khas dengan Rasa Manis Gurih Pedas
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung Terkait Perkara Tambang
13 Rekomendasi Mie Ayam Enak di Jogja, Kuliner Kaki Lima yang Rasanya Bak Resto Bintang Lima
15 Tempat Kuliner di Jogja untuk Sarapan Pagi Paling Murah Meriah tapi Rasa Tetap Istimewa
Rekomendasi Kuliner Sate Kambing Terenak di Jogja: Daging Empuk di Lidah, Bumbu Meresap Sempurna
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs Madura United di Derbi Suramadu! Misi Bangkit di Hadapan Bonek
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Madura United! Momentum Bernardo Tavares Buktikan Magisnya di GBT
