Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Desember 2022, 19.32 WIB

Solusi atas Protes DBH Migas

BHIMA YUDHISTIRA (JAWA POS) - Image

BHIMA YUDHISTIRA (JAWA POS)

BUPATI Kepulauan Meranti Muhammad Adil memprotes penerimaan dana bagi hasil (DBH) migas. Persoalannya, ketika ada booming harga komoditas, pemerintah daerah (pemda) merasa tidak mendapat manfaat yang signifikan.

Sebenarnya, permasalahannya bukan soal utak-atik 15 persen DBH atau perdebatan soal aturan teknis.

Masalah utamanya, kita belum punya windfall tax. Pemerintah pusat sebaiknya melakukan windfall tax terhadap keuntungan SDA. Baik untuk perusahaan migas, tambang, maupun perkebunan besar.

Windfall tax atau pajak terhadap kenaikan harga komoditas akan dialirkan langsung ke pemerintah daerah sebagai dana bagi hasil SDA. Contohnya, Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai penghasil migas. Maka, 70 persen keuntungan perusahaan penghasil migas di tengah harga minyak yang tinggi akan mengalir langsung ke kas Kabupaten Kepulauan Meranti.

Windfall tax ini, misalnya, bisa dipungut ke perusahaan migas lewat PPh migas yang lebih tinggi. Itu justru lebih adil bagi masyarakat di daerah.

Tetapi, bagi pemda, ada catatan. Yakni, jangan boros ke belanja pegawai dan barang yang tidak berkorelasi terhadap kesejahteraan penduduk lokal. Alokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial serta mendorong laju usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jadi, menurut saya, solusinya adalah windfall tax, tapi penggunaan dana juga harus tepat sasaran.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga menyinggung soal kinerja serapan anggaran Kabupaten Kepulauan Meranti yang secara historis berada di 82,11 persen. Serapan anggaran ini sebetulnya juga menjadi kritik yang harus dipikirkan oleh bupati Kepulauan Meranti. Sebab, daerah memang harus memaksimalkan serapan belanjanya. Siklus belanja harus lebih bisa efektif dan jangan ditumpuk pada akhir tahun saja.

Jangan melulu porsi belanja pegawai dan belanja barang yang besar. Tapi, harus belanja yang bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hal itu juga berkorelasi dengan pernyataan bupati Kepulauan Meranti soal kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Potensi di Riau itu banyak. Kelapa, misalnya. Jangan hanya dijual mentah. Diolah, lalu diekspor juga bisa. Di pesisir pun bisa memanfaatkan sektor biru atau perikanan. Nah, itu harus dioptimalkan agar ada PAD yang lebih besar serta pembukaan lapangan kerja.

Dalam jangka panjang, sektor migas tidak akan lama bertahan. Apalagi kalau melihat arah kebijakan pemerintah yang mendorong transisi energi yang lebih cepat. Maka, pemda perlu mengembangkan industri-industri pengolahan yang bernilai tambah di wilayahnya.

Pemda yang mendapat kucuran DBH juga diharapkan memperbesar porsi dari kucuran sektor industri pengolahan. Sehingga tidak ketagihan dan terus berharap pada DBH SDA. Sekarang mungkin menuntut DBH lebih besar karena ada booming harga komoditas. Tapi, ketika harga minyak mulai turun, banyak daerah justru mengalami tekanan APBD. Karenanya, jangan sampai ada kutukan SDA. Ketika sudah mendapat DBH yang lebih besar, uang itu bisa dikelola secara efektif.

Protes dari bupati Kepulauan Meranti ini sebenarnya masalah komunikasi yang macet. Sehingga muncul pernyataan dengan pemilihan diksi yang tidak tepat dan dianggap menyinggung pegawai Kemenkeu. Soal bergabung ke negara tetangga, itu hanya gertak sambal. Banyak daerah yang merasa tidak puas pada pemerintah pusat dan cenderung mengancam untuk separatis. Tapi, itu bukan solusi.

*)  BHIMA YUDHISTIRA, direktur eksekutif Celos

**) Disarikan dari wawancara dengan Dinda Juwita

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore