
Ketua KPU Arif Budiman (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang berduka. Angka petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia terus saja bertambah.
Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman mengatakan sampai dengan saat ini, Selasa (30/4) pukul 15.00 WIB jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 331. Sementara yang sakit sebanyak 2232.
"Update data, per 30 April 2019, wafat 331, sakit 2232, total sebanyak 2563 petugas KPPS," ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4).
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, perlu ada evaluasi dari penyelenggaran Pemilu serentak ini, termasuk dengan teknis-teknisnya. Mengingat banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.
"Ya ini jadi perhatian kita semua, setelah pemilu ini perlu kita lakukan evaluasi, bukan hanya terkait dengan sistemnya, tapi juga teknis kerjanya bagaimana," katanya.
Arief mengatakan, Pemilu serentak 2019 ini sangat melelahkan. Apalagi sampai adanya ratusan petugas KPPS yang kehilangan nyawa akibat mengawal pesta demokrasi ini.
"Ini melelahkan bagi semua. Bagi penyelenggara pemilu, bagi peserta pemilu, bagi petugas keamanan, bagi masyarkat juga. Ini tentu melelahkan bagi semua, jadi saya pikir perlu dijadikan pembahasan bersama," pungkasnya.
Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan besaran santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal atau mengalami kecelakaan saat proses pemilu 2019. Besaran santunan itu diketahui dari surat yang dikirim Menteri Keuangan Nomor S-316/MK.02/2019 tertanggal 25 April.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, berdasarkan surat tersebut santunan bagi penyelenggara pemilu atau KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta.
Kemudian yang mengalami cacat permanen karena bertugas diberikan santunan Rp 30 juta. Selanjutnya Rp 16,5 juta dana santunan diberikan kepada petugas yang luka berat. Mereka yang mengalami luka sedang mendapat santunan Rp 8,25 juta.
Menurut Evi, santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga berakhirnya masa tugas mereka. Penyelenggara yang sakit akan dimasukkan dalam kelompok petugas mengalami luka sedang maupun berat.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
