
Peneliti dari LIPI, Siti Zuhro.
JawaPos.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mendesak agar segera dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya agar birokrasi Indonesia tidak partisan sehingga tidak terjadi politisasi terhadap para birokrat.
"Birokrasi harus netral karena tidak bisa dipaksa untuk partisan. Kalau partisan, nanti birokrasi tidak profesional," kata Siti Zuhro dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja revisi UU ASN Komisi II DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (29/2).
Sejak pemilu dan pilkada, lanjut Siti Zuhro, netralitas birokrasi menjadi topik yang diperdebatkan karena tiap pelaksanaan pemilu/pilkada. Birokrasi ditarik ke dalam politik praktis dan menjadi "mesin pendulang suara".
Siti Zuhro mencontohkan, di negara tetangga, seperti Singapura, benar-benar tidak mengenal politisasi birokrasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan bagaimana birokrasi di Indonesia dikelola sendiri tanpa dipolitisasi.
"Demokrasi yang berkualitas bukan hanya prosedural, melainkan harus berdampak pada birokrasi seperti bagaimana tingkatkan kualitasnya karena sistem yang dibangun adalah pelembagaan nilai-nilai demokrasi," ujarnya.
Secara konseptual, kata Siti Zuhro, demokratisasi dan debirokratisasi saling terkait sehingga keduanya bisa saling mendorong perbaikan masing-masing.
Baca Juga: Ditertawakan Karena Pekik Merdeka, Mega Kini Budayakan Salam Pancasila
Menurut dia, kalau demokrasi maju, birokrasi akan meningkat karena naik kelas sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas karena birokrasi terkontaminasi positif oleh pemimpin yang direkrut.
"Demokrasi diharapkan mampu mendorong terwujudnya debirokratisasi, yaitu penghapusan atau pengurangan hambatan yang terdapat dalam sistem birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Ia menilai debirokratisasi dapat menghilangkan politisasi birokrasi di pemerintahan untuk memberi ruang partisipasi warga di ruang publik yang perlu diefektifkan.
RDPU tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dengan mengundang para pakar, seperti peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, dan Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
