
Komunitas Muslim Uighur di Tiongkok diduga mnenjadi korban kejahatan HAM.
JawaPos.com - Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni menilai, tindakan diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok etnis minoritas Muslim Uighur tidak bisa dibenarkan karena bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), apapun alasannya.
“Atas dasar kemanusiaan, dugaan tindakah pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Tiongkok harus dihentikan," ujar Farouk pada JawaPos.com, Jumat (28/12).
Pemerintah Tiongkok memang menyangkal melakuan tindakan diskriminatif yang melanggar HAM terhadap etnis minoritas Muslim Uighur. Sebab fasilitas yang dituding sebagai kamp tahanan tersebut hanya sebagai gedung pendidikan vokasi. Namun, Farouk meminta pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dan lebih berperan aktif dalam membantu Muslim Uighur di Tiongkok.
Alasannya pertama, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, sehingga harus tampil memperjuangkan keadilan dan perdamaian dunia sebagaimana ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin.
“Perlindungan terhadap etnis minoritas dari pelanggaran HAM di manapun harus diperjuangan dan menjadi komitmen kebangsaan atas dasar kemanusiaan,” katanya.
Kedua, politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri Indonesia.
Farouk juga menduga, adanya perlawanan dari etnis minoritas Uighur terhadap pemerintah Tiongkok akibat ketidakadilan perlakuan dan ketimpangan dalam hal kepentingan sosial budaya, akses ekonomi dan pendidikan, hingga geopolitik setelah migrasi besar-besaran ras Han ke wilayah Xinjiang.
Padahal kawasan ini sudah menjadi provinsi otonom semenjak tahun 1955 serta menjadi provinsi dengan wilayah administrasi terbesar di China, dengan nama resmi Xinjiang Uyghur Autonomous Region (XUAR).
Berhubung konstitusi negara menggariskan bahwa Indonesia memiliki politik luar negeri yang bebas aktif, maka pemerintah tidak boleh berada di balik bayang-bayang negara lain, apapun alasannya.
"Artinya, Indonesia harus bersikap semestinya sesuai koridor konstitusi dalam menghadapi Tionglok yang banyak berinvestasi di dalam negeri," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
