
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra
JawaPos.com - Ketua tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai, bukti tautan berita di media online lemah untuk menjadi alat bukti gugatan Pilpres 2019. Karena itu, apa yang dilampirkan BPN Prabowo-Sandi dalam draft administratif harus dikuatkan oleh seorang saksi.
"Bisa saja kami mengajukan link (laman) berita sebagai bukti. Tapi, harus dikuatkan oleh saksi, harus dikuatkan oleh dokumen lain," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Yusril yang dikenal sebagai Pakar hukum tata negara itu juga meminta BPN Prabowo-Sandi itu menyebut, ada beberapa bukti untuk menguatkan tuduhan BPN terkait Pilpres 2019. Menurutnya, kubu 02 harus melampirkan bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan pemohon, dan bukti surat-surat.
"Kalau misalnya ada rekaman ya bisa dijadikan bukti tapi harus dikuatkan dengan keterangan saksi, sebab kalau cuma video saja enggak bisa," ucap Yusril.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Arsul Sani menyatakan, pihaknya akan mempersiapkan soal spa yang dituduhkan kubu 02 terkait kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif. Namun, dirinya enggak membeberkan lebih awal soal tuduhan tersebut.
"Kalau saya jawab sekarang namanya membocorkan keterangan atau tanggapan pihak terkait dong," ucap Arsul.
Kendati demikian, kata Arsul, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo pihaknya diminta tidak menyerang capres 02 Prabowo Subianto secara pribadi. "Yang akan kita serang adalah dalil hukumnya argumentasi mereka, bukan pribadi mereka," jelas Arsul.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan sejumlah bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu ke MK pada Jumat (24/5). Kubu 02 tersebut dikomandoi oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dalam menggugat hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Dalam bukti lampiran, BPN Prabowo-Sandi ke MK dari P-1 sampai P-54, tercatat melampirkan 34 bukti laman berita daring yang terdapat dari media mainstream. Namun link berita tersebut hanya menjadi rujukan untuk memperkuat fakta dan data yang dimiliki oleh BPN.
Reporter: Ridwan
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
