
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra
JawaPos.com - Ketua tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai, bukti tautan berita di media online lemah untuk menjadi alat bukti gugatan Pilpres 2019. Karena itu, apa yang dilampirkan BPN Prabowo-Sandi dalam draft administratif harus dikuatkan oleh seorang saksi.
"Bisa saja kami mengajukan link (laman) berita sebagai bukti. Tapi, harus dikuatkan oleh saksi, harus dikuatkan oleh dokumen lain," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Yusril yang dikenal sebagai Pakar hukum tata negara itu juga meminta BPN Prabowo-Sandi itu menyebut, ada beberapa bukti untuk menguatkan tuduhan BPN terkait Pilpres 2019. Menurutnya, kubu 02 harus melampirkan bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan pemohon, dan bukti surat-surat.
"Kalau misalnya ada rekaman ya bisa dijadikan bukti tapi harus dikuatkan dengan keterangan saksi, sebab kalau cuma video saja enggak bisa," ucap Yusril.
Sementara itu, Wakil Ketua TKN Arsul Sani menyatakan, pihaknya akan mempersiapkan soal spa yang dituduhkan kubu 02 terkait kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif. Namun, dirinya enggak membeberkan lebih awal soal tuduhan tersebut.
"Kalau saya jawab sekarang namanya membocorkan keterangan atau tanggapan pihak terkait dong," ucap Arsul.
Kendati demikian, kata Arsul, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo pihaknya diminta tidak menyerang capres 02 Prabowo Subianto secara pribadi. "Yang akan kita serang adalah dalil hukumnya argumentasi mereka, bukan pribadi mereka," jelas Arsul.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan sejumlah bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu ke MK pada Jumat (24/5). Kubu 02 tersebut dikomandoi oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dalam menggugat hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Dalam bukti lampiran, BPN Prabowo-Sandi ke MK dari P-1 sampai P-54, tercatat melampirkan 34 bukti laman berita daring yang terdapat dari media mainstream. Namun link berita tersebut hanya menjadi rujukan untuk memperkuat fakta dan data yang dimiliki oleh BPN.
Reporter: Ridwan

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
