Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 September 2019 | 05.59 WIB

Bos Fraksi Bulan Sabit Kembar Bersyukur RUU PKS Batal Disahkan

Ilustrasi: PKS - Image

Ilustrasi: PKS

JawaPos.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akhirnya ditunda. Keputusan itu diambil dalam lobi tingkat pimpinan dewan.

"Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, dan doa para ulama serta tokoh masyarakat, RUU PKS ditunda pengesahannya. Perjuangan kami ternyata tidak sia-sia," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaeni di Gedung DPR, Senayan, Kamis (26/9)

Jazuli juga menuturkan, Fraksinya di DPR sejak awal konsisten menilai RUU ini jauh dari semangat nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran. Itu sudah nampak dari rumusan naskah akademik dan pasal-pasalnya.

Untuk itu, lanjut Jazuli, perlu dilakukan kembali kajian mendalam dan perbaikan mendasar secara filosofis yang mengacu pada nilai-nilai tersebut.

"Fraksi PKS merasa berkewajiban melindungi warga bangsa dari kekerasan seksual tapi kami juga punya tanggung jawab moral untuk menjaga moralitas bangsa sesuai Pancasila dan konstitusi," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Anggota Komisi I ini, tokoh senior di partai berlambang bulan sabit kembar itu berharap nantinya ada undang-undang yang komprehensif dalam melindungi warga negaranya.

"Sudah benar RUU ini ditunda pengesahannya untuk menghasilkan RUU yang lebih kuat dalam mencegah dan menindak secara efektif segala bentuk kejahatan seksual dengan mengatasi akar masalahnya secara tepat sesuai nilai-nilai Pancasila dan konstitusi," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore