Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 November 2020 | 22.47 WIB

Sudah Pernah Disorot Media, PKS: Seharusnya Edhy Prabowo Hati-hati

Prabowo dan Edhy Prabowo di Istana Negara, Senin (21/10). (Raka Denny/Jawa Pos) - Image

Prabowo dan Edhy Prabowo di Istana Negara, Senin (21/10). (Raka Denny/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaanya elite partai Gerindra terlibat kasus ekspor benih lobster atau benur.

Merespons hal itu, Anggoa Komisi IV DPR Johan Rosihan mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan pemerintah agar tidak serampangan membuat keputusan membuka kembali izin ekspor benur lobster yang sebelumnya secara tegas telah dilarang melalui Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (KP) Nomor 1/2015 dan adanya PermenKP Nomor 56/2016 yang berisi larangan penangkapan dan atau pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan.

"Kita sudah mengigatkan pemerintah agar tidak serampangan membuat keputusan membuka kembali izin ekspor benur," ujar Johan kepada wartawan, Rabu (25/11).

Seharusnya, Edhy Prabowo lebih berhati-hati terhadap izin ekspor benur lobster ini karena sebelumnya telah beredar investigasi dari berbagai media terkait permainan ekspor benih lobster tersebut.


Dari informasi yang beredar, terdapat beberapa perusahaan yang sudah melakukan ekspor meskipun baru mengantongi izin kurang dari dua bulan setelah izin diberikan, dan hal ini jelas merupakan pelanggaran administrasi  karena bertentangan dengan PermenKP Nomor 12/2020.

"Atas kejadian ini, kita berharap bisa menjadi pembelajaran dan evaluasi total dalam pengelolaan lobster supaya komoditas ini dikelola dengan tata niaga perikanan yang berorientasi pada pemberdayaan nelayan demi memperbaiki kesejahteraan nelayan kita," tuturnya.

Lebih lanjut, politikus PKS ini menyampaikan bahwa praktik penjualan atau ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan memang berpotensi akan menimbulkan indikasi kerugian negara dan akan lebih menguntungkan negara lain seperti Vietnam.

"Di sisi lain, ekspor benih lobster telah mengancam populasi lobster di Indonesia sehingga kebijakan pembangunan berkelanjutan terhadap pengelolaan lobster harus menjadi prioritas pemerintah," katanya.

Karena itu, Johan berharap agar pemerintah lebih serius mengembangkan usaha pembesaran (Sea Ranching) untuk ketiga komoditas yakni lobster, kepiting dan rajungan sehingga benih yang ditangkap oleh nelayan dapat terserap oleh kegiatan pembesaran dalam negeri sebelum diekspor keluar.

"Hal ini akan jauh lebih menguntungkan perekonomian nasional karena komoditas tersebut merupakan bagian dari komoditas perikanan ekonomis penting yang mesti dikelola secara cermat dan inovatif," pungkasnya

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore