
Photo
JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi mendesak pemerintah agar tetap memprioritaskan program perlindungan anak Indonesia dari stunting. Pasalnya hal itu tidak bisa dikesampingkan, apalagi di masa pandemi Covid- 19.
Karena itu, lanjut politikus PAN itu, alokasi dana untuk percepatan pencegahan stunting sebagai program prioritas nasional tidak boleh direalokasi dengan alasan apapun.
“Kebijakan merealokasi anggaran stunting, bisa beresiko timbulnya lost generation (generasi hilang) dalam jangka panjang,” ujar Intan dalam webinar bertajuk Lindungi Anak Indonesia dari Stunting di Masa Pandemi Covid-19 di Jakarta, Senin (22/6).
Dalam acara yang digelar Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) dan Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat 'Aisyiyah itu, Intan juga kembali menegakan, bahwa persoalan stunting ini tidak boleh dinomorduakan.
Sebab, jika diabaikan, maka stunting akan mengancam produktivitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, karena rentan diserang oleh berbagai penyakit gagal tumbuh yang berpengaruh kepada kemampuan kognitif. Selain itu, stunting berdampak buruk pada daya saing bangsa.
"Praktis, kerugian ekonomi yang harus ditanggung akibat beban stunting juga signifikan dan berpengaruh kepada Produk Domestik Bruto (PDB)," ujarnya.
Belum lagi, soal capaian pendidikan yang rendah dan pendapatan yang rendah akan berdampak pada tingginya angka kemiskinan. Terbukti, data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) Kementerian Kesehatan di tahun 2019 sebelum pandemic mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta balita di Indonesia. Angka stunting Indonesia berada di urutan ke-4 dunia.
Prevalensi balita stunting di Indonesia pada 2019 yakni 27,7 persen. Jumlah yang masih jauh dari nilai standard WHO yang seharusnya dibawah 20 persen.
Di masa pandemi ini lanjut Intan, program nasional penurunan stunting dan penanggulangan gizi buruk tidak mencapai target. Hal ini sebagai dampak refocusing anggaran Covid 19 yang menyebabkan berkurangnya dana untuk penanganan stunting. Kondisi ini juga membuat target penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 akan sulit tercapai.
“Yang jelas, Komisi IX DPR sudah menyetujui percepatan penanganan stunting diperluas ke 260 kabupaten/kota di tahun 2020 dari yang sebelumnya 160 kabupaten/kota pada tahun 2019. Ini wujud nyata dukungan politik DPR terhadap pemerintah,” jelasnya.
Intan juga mengatakan, perhatian pemerintah dalam mengatasi stunting sebetulnya sudah memadai. Terutama dalam hal regulasi yang tertuang dalam Perpres tentang strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Disamping itu, juga Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013, tentang Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan bagi masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, pemerintah juga mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kedua program ini merupakan upaya promotif preventif dalam rangka menanggulangi berbagai masalah gizi dan kesehatan dan juga menjadi program andalan pemerintah untuk mencegah stunting serta penyakit yang lain termasuk Covid-19. Namun masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan informasi gizi dengan baik.
“Secara umum penanganan stunting di sektor kesehatan berkontribusi sekitar 30 persen. Selebihnya melibatkan berbagai sektor di Kementerian dan Lembaga, yaitu ketahanan pangan, akses air bersih, sanitasi, pengentasan kemiskinan, pendidikan, sosial, dll,” jelasnya.
Lebih lanjut, Intan menuturkan, Komisi IX DPR akan terus mendorong Pemerintah untuk merealisasikan Pasal 171 UU No 36/2009 tentang alokasi anggaran Kesehatan sebesar 5 persen dari APBN.
Diketahui, saat ini alokasi anggaran untuk penanganan Kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 132,2 Triliun, naik dari alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 123,1 Triliun. Namun anggaran tersebut tidak hanya dikelola oleh Kemenkes tapi juga K/L bidang kesehatan lainnya termasuk transfer ke daerah.
“Kami di Komisi IX DPR telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 360 Miliar untuk penguatan intervensi paket gizi, serta alokasi dana transfer daerah untuk penanganan stunting sebesar Rp 92,5 Miliar,” terangnya.
Lebih lanjut, Intan menerangkan, DPR RI mendukung upaya pemerintah untuk penanganan stunting yang melibatkan multi sektoral.
“Hal ini dibarengi dengan peningkatan kemampuan akses masyarakat terhadap bahan pangan terutama bagi masyarakat miskin harus diprioritaskan oleh pemerintah agar penyelesaian kasus stunting di Indonesia segera terjadi,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=XJzj0NTE5OE
https://www.youtube.com/watch?v=MrgqbKUWw28
https://www.youtube.com/watch?v=nZ8B8tS5e9I

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
