Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 November 2019 | 21.57 WIB

Syarat Jadi Ketua Umum PPP, Harus Duduk di DPP Selama 1 Periode

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Desember nanti akan mengadaKAN hajatan besar, yakni musyawarah kerja nasional (mukernas). Salah satu agendanya adalah pemilihan ketua umum baru PPP.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan syarat pencalonan menjadi ketua umum adalah yang sudah menjadi kader selama satu periode. Hal ini pun ada di dalam AD/ART partai berlogo Kakbah ini.

‎"Nah syaratnya yang sudah pernah duduk di DPP PPP selama satu periode," ujar Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Arsul mengatakan kader-kader yang ingin mencalonkan menjadi ketua umum rata-rata sudah satu periode. Bahkan ada yang lebih lama lagi menjadi kader partai yang bernuansa hijau ini.

"Nah nama-nama itu secara anggaran dasar sudah memenuhi syarat," katanya.

Namun demikian, Arsul enggan buka-bukan namanya yang dicalonkan menjadi ketua umum. Menurutnya masih ada yang lebih layak darinya untuk memimpin pucuk pimpinan tertinggi di PPP.

"Paling mentok saya jadi sekretaris jenderal. Biar yang lain saja yang lebih baik," ungkapnya.

Sekadar informasi, ‎Wakil Sekretaris Jenderal PPP kubu Suharso Monoarfa, Achmad Baidowi mengatakan rencananya akan ada agenda mukernas yang digelar pada 14-16 Desember 2019.

Pria yang akrab disapa Awiek ini membeberkan sudah ada para kader PPP yang ingin menjadi ketua umum PPP. Sebab setelah ketua umum sebelumnya Romahurmuziy tersandung kasus korupsi. Maka saat ini ketua umum PPP hanya sebagai pelaksana tugas (Plt) saja.

Beberapa nama yang disiapkan untuk maju dalam pemilihan ketua umum adalah, Suharso Monoarfa, Arsul Sani, Akhmad Muqowam, Amir Uskara dan Margiono.

PPP mengedapankan pemilihan ketua umum tersebut lewat musyawarah dan mufakat. Namun apabila itu tidak bisa dilakukan. Maka jalan satu-satunya adalah lewat mekanisme voting.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore