
Dok MPR RI
JawaPos.com - Dihadapan pengurus, anggota dan peserta Mukernas Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan prihatin terhadap aksi teror, intimidasi dan perundungan yang menimpa para ulama.
Perundungan itu terjadi, kata HNW, karena pelakunya tidak menyadari betapa besar jasa dan peran para ulama bagi kemerdekaan serta keutuhan NKRI. Akibatnya, tanpa merasa bersalah sedikitpun, mereka terus meneror ulama.
Ancaman dan teror kepada siapapun kata Hidayat bertentangan dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati berlaku di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi dan prinsip negara hukum itu seharusnya ditegakkan dan dipatuhi, bukannya malah dilanggar. Lebih memprihatinkan, karena pihak yang dintimidasi dan diancam, itu adalah para ulama.
"Ada yang tengah dilupakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu relasi antara umat Islam dan negaranya. Seolah-olah ulama dan umat Islam Indonesia, tidak memiliki jasa apapun terhadap kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945," kata Hidayat menambahkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022