
Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa
JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya menyita perhatian DPR. Pasalnya perusahaan asuransi pelat merah itu tidak dapat membayar klaim polis sebesar Rp 12,4 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, komisi hukum di Senayan akan membentuk panitia kerja alias Panja untuk mengungkap kasus Jiwasraya.
"Jadi Komisi III DPR sepakat untuk membentuk Panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," ujar Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).
Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, adanya Panja Jiwasraya ini sebagai upaya membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan kasus perusahaan pelat merah tersebut.
"Ini kan tujuan adanya Panja Jiwasraya agar lebih clear semuanya. Intinya apakah nasabah itu dibayar, dan caranya bagaimana," katanya.
Lebih lanjut, Desmond juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan komisi III DPR akan rapat bersama dengan Komisi VI DPR dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Jadi akan ada rapat gabungan antara Komisi VI dengan Komisi III," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.
Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.
Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.
Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun. Hal itu dilakukan demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menahan lima orang terkait megaskandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
