
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, sampai saat ini Abu Bakar Ba
JawaPos.com - Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui oleh Badan legislasi DPR dan juga pemerintah. Keputusan itu disepakati dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan DPR.
Dalam rapat Senin (16/9) malam itu, pihak pemerintah diwakilkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas mengatakan, rapat pembahasan ini telah sepakat untuk dibawa ke rapat paripurna yang rencananya diselenggarakan Selasa (17/9).
"Revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR RI," ujar Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9) malam.
Terpisah, Anggota Baleg DPR Masinton Pasaribu mengatakan, hasil pembahasan dengan DPR ini akan diserahkan kepada pimpinan dewan untuk menyelengarakan rapat di Badan Musyawarah (Bamus). Selanjutnya hasil akhirnya mengenai Revisi UU KPK ini akan diputuskan di rapat paripurna DPR besok Selasa (17/9).
"Besok akan dibawa ke Bamus, baru disepakati di paripurna," kata Masinton.
Sementara, Menkumham Yasonna H Laoly mengharapkan, supaya revisi ini bisa disahkan menjadi Undang - Undang. Sehingga tidak lagi perbedaan padangan dari masing-masing fraksi yang ada di DPR.
"Kita semua mengharapkan agar UU dapat disetujui bersama," ungkap Yasonna.
Yasonna mengklaim, Revisi UU KPK ini dirasa perlu supaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa akan datang bisa lebih baik lagi. Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah bersepakat dengan DPR demi penguatan terhadap lembaga antirasuah ini.
"Agar pencegahan dan pemberantasan berjalan dengan efektif, sinergi, dan sesuai nilai-nilai Pancasila, kami menyambut baik atas diselesaikan pembahasan revsi Undang-Undang KPK," tuturnya.
Untuk diketahui sebanyak tujuh fraksi di DPR secara bulat mendukung keseluruhan poin revisi UU KPK. Mereka diantaranya PDIP, Golkar, Hanura, PKB, PAN, PPP, dan Nasdem.
Sementara PKS dan Partai Gerindra menyetujui adanya revisi tersebut namun dengan memberikan cacatan. Seperti adanya dewan pengawas di KPK dan soal izin penyadapan. Selanjutnya Partai Demokrat belum memberikan pandangannya mengenai sikap dari Revisi UU tersebut karena harus berkonsultasi lebih dahulu.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
