
Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar jajaran Polda untuk bersikap humanis dan tidak reaktif. Hal ini menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa saat menyampaikan aspirasi ketika kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kebijakan penerapan keadilan restortif dalam penerapannya sudah diperintahkan oleh Kapolri Sigit. Namun belum semua jajaran Polri di bawah secara maksimal melaksanakan seruan-seruan bijak Kapolri tersebut.
"Bahkan terkesan ada semacam ketegangan psikologis di jajaran Polri yang daerahnya dikunjungi Presiden atau Wapres," ujar Arsul kepada JawaPos.com, Kamis (16/9).
Menurut Wakil Ketua MPR ini, di jajaran Polda saat adanya kunjungan kepala nagara seperti ada beban yang ditanggung. Sehingga pengamanan mereka sangat ketat dan tidak mentoleransi jika ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
"Mereka seperti menanggung beban bahwa pengamanan harus benar-benar terlaksana maksimal sehingga tidak mentoleransi siapapun yang mengekspresikan aspirasi sebagai rakyat. Tidak lagi dilihat apakah ada atau tidak unsur ujaran kebencian. Pokoknya begitu ada spanduk atau baliho langsung dibawa paksa pelakunya," katanya.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri Sigit agar memastikan arahan yang dikeluarkannya kepada seluruh Polda benar-benar terlaksana.
"Ini yang memang menjadi pekerjaan rumah Pak Kapolri untuk memastikan bahwa seruannya tentang pendekatan humanis itu dilaksanakan di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan kepada jajarannya terkait penyampaian aspirasi oleh masyarakat ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan. Sigit memerintahkan kepada jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi secara humanis.
Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Arahan Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Dia menyebut surat TR Kapolri ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah kejadian saat kunjungan Presiden Jokowi ke daerah.
Argo mengatakan arahan Kapolri Sigit ini menyusul adanya sejumlah kejadian penyampaian aspirasi saat kunjungan Presiden di beberapa daerah.
Kejadian tersebut yakni ketika simpatisan eks ormas FPI atau alumni 212 mencoba memasang poster di Waduk Pringsewu pada 2 September lalu. Kemudian pada saat kunjungan Jokowi ke Blitar tertanggal 7 September dan kunjungan Jokowi ke Solo pada 13 September. Kemudian pada 13 September terjadi saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di kompleks UNS dan terdapat 10 mahasiswa yang bawa spanduk dan poster.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022