Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Januari 2020 | 01.58 WIB

PKS Setuju Parliamentary Threshold Naik Menjadi 5 Persen

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - PDIP mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen. Usulan itu mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini.

Menurut Jazuli, kenaikan dari sebelumnya adalah 4 persen dan usulan menjadi 5 persen adalah hal yang wajar. Karena kenaikannya tidak terlalu signifikan.

“Kami enggak keberatan, bagi PKS itu wajar, justru PT di angka 5 persen itu bagus," ujar Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1).

Jazuli juga mengatakan, kenaikan itu sangatlah wajar. Asalnya kenaikannya tidak melebihi 5 persen. Sebab menurut Jazuli apabila kenaikannya terlalu signifikan. Maka akan semakin banyak suara rakyat yang terbuang.

"Karena kalau terlalu tinggi nanti jadi masalah, ada suara rakyat yang mubazir. Tapi menurut saya 5 persen ini masih wajar," katanya.

Diketahui, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen ini merupakan salah satu rekomendasi Rakernas I PDIP. Partai di bawah komando Megawati itu menyarankan kenaikan PT berjenjang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami rekomendasikan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto juga merinci, ambang batas parlemen untuk DPR diusulkan naik menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Adapun ambang batas untuk DPRD tingkat provinsi diusulkan sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar 3 persen.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore