
Logo Partai Ummat (foto: Dok Instagram Partai Ummat)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan hasil rekapitulasi verifikasi partai politik calon peserta Pemilu pada tingkat provinsi, Rabu (14/12). Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi pada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan hasil verifikasi faktual, Partai Ummat di NTT dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena belum memenuhi syarat 17 kabupaten/kota. Hanya terpenuhi 12 kabupaten/kota.
Sementara di Sultra, Partai Ummat juga dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena belum memenuhi syarat 11 kabupaten/kota. Partai Ummat di wilayah tersebut hanya memenuhi syarat satu kabupaten/kota.
Jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik (parpol) peserta Pemilu harus lolos 100 persen verifikasi di seluruh provinsi Indonesia.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais sebelumnya telah menduga, partai yang digaunginya tidak akan lolos untuk mengikuti Pemilu 2024.
"Bahwa pada 14 Desember nanti, seluruh partai baru dan non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat," kata Amien Rais, Selasa (13/12).
Menurut Amien, jika keputusan itu benar-benar terjadi, maka KPU sangat tidak adil dalam menentukan peserta Pemilu. Apalagi, sejumlah masyarakat sipil telah menemukan dugaan kecurangan pada verifikasi parpol yang diduga KPU berusaha meloloskan partai tertentu.
"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat menjadi partai satu-satunya yang disingkirkan sehingga tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," pungkas Amien Rais.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
