
Arteria PDIP dpr
JawaPos. com - Rencana aksi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam menolak Undang Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari partai penguasa PDIP.
Salah satunya, Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan pun angkat suara soal rencana sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, salah satunya PA 212. Menurut Anggota Komisi III DPR itu, dirinya tak mempermasalahkan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang akan dilakukan esok hari. Namun ia mengingatkan soal manfaat dari unjuk rasa tersebut.
"Saya pada prinsipnya tidak berkeberatan, silakan saja untuk berunjuk rasa, Indonesia negara demokrasi, kebebasan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi. Tapi mohon juga dipikirkan banyak mana manfaat apa mudaratnya?" kata Arteria dalam keterangannya, Senin (12/10).
Meski tak keberatan terhadap unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Arteria mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga kerumunan orang harus dibatasi.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
