
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma
JawaPos.com - HM telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga sebagai donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Ternyata HM itu adalah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diduga memberikan dana kepada Kivlan Zen. Sehingga, PPP siap memberhentikan HM karena tersangkut kasus dugaan makar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Apabila terbukti maka diambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Intinya yang diduga melakukan suatu tindakan pidana ya silahkan diselidiki, disidik dilakukan proses hukum," ujar Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Arsul menuturkan dirinya sudah mencoba menghubungi HM lewat ponselnya. Namun belum bisa tersambung. Sehingga partai berlogo Kakbah ini menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.
Anggota Komisi III DPR ini juga tidak menutup kemungkinan PPP akan melakukan pemecatan terhadap HM. Pada prinsipnya PPP tidak melindungi kader yang melakukan perbuatan melawan hukum. "PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," tegasnya.
Photo
Kericuhan Polisi dan massa demonstrasi penolakan rekapitulasi suara Pilpres 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/19). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Sekadar informasi, dalam konferensi pers di Kementerian Hukum Politik dan Keamaman (Kemenko Polhukam), Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengungkap keterlibatan HM sebagai donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere, dan satu pimpinan lembaga survei Yunarto Wijaya.
Polisi mengungkap HM merupakan pemberi dana kepada tersangka Kivlan Zen. Tujuan uang sebesar Rp 60 juta itu diberikan ke Kivlan Zen untuk operasional dan juga pembelian senjata api. Selain itu uang Rp 150 juta diberikan HM kepada Kivlan Zen untuk mencari eksekutor pembunuhan tokoh nasional. Belakangan didapat eksekutor itu adalah HK dan U. Mereka berdua juga telah ditetapkan tersangka.
Adapun HM pada Pileg 2019 ini ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dengan dapil Sulawesi Tenggara. Dia juga pada 2008 silam pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia (BI).

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
