
Suasana Sidang Paripurna DPR RI di Fedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR kemarin (5/10). Pengesahan itu disambut dengan aksi protes dari berbagai kalangan. Bahkan, para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR.
”Lagi-lagi semangat reformasi dicederai. Di tengah pandemi Covid-19, DPR yang katanya mewakili rakyat, nyatanya terus menggalakkan lanjutan RUU Cipta Kerja,” tutur Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian kemarin. Padahal, lanjut dia, banyak poin yang sama sekali tidak mengakomodasi kepentingan rakyat, terutama pekerja/buruh.”Lantas omnibus law ini untuk siapa?” katanya.
Karena itu, melihat pemerintah dan DPR yang seolah tak peduli terhadap nasib seluruh rakyat Indonesia, BEM SI melayangkan mosi tidak percaya.
Setelah melayangkan mosi tidak percaya, BEM SI berencana bergabung dengan serikat pekerja/buruh untuk turun ke jalan. Masyarakat yang memiliki keresahan sama diserukan ikut serta. ”Kemungkinan besar kami akan kerahkan massa untuk bergabung bersama serikat pekerja,” ungkap mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut.
Ribut di Sidang Paripurna
Sepanjang sidang paripurna, Fraksi Partai Demokrat menyuarakan penolakan paling keras. Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman yang pertama-tama meminta kesempatan bagi fraksinya untuk menyampaikan pandangan sebelum RUU benar-benar disahkan. Pandangan Fraksi Demokrat disampaikan Marwan Cik Asan. ’’Fraksi Partai Demokrat sejak awal menilai RUU tidak memiliki urgensi dan kepentingan memaksa di tengah pandemi,’’ tegas Marwan.
Rapat berlanjut. Namun, saat pimpinan sidang hendak meminta pemerintah untuk menyampaikan pandangan, Benny mengajukan interupsi. Dia meminta diberi waktu untuk menyampaikan kembali sikap fraksinya. ’’Interupsi, saya minta waktu satu menit saja,’’ katanya. Namun, permintaan itu ditolak dengan keras. ’’Saya yang mengatur jalannya rapat!. Pak Benny, Anda bisa dikeluarkan dari ruang sidang paripurna kalau tidak ikut mekanisme,’’ kata Azis Syamsuddin dengan suara lantang. Namun, Benny menolak diam. Dia justru berseru keras. ’’Kalau demikian, Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab atas...’’ Suara Benny tidak terdengar karena miknya dimatikan. Selain Demokrat, penolakan juga disampaikan Fraksi PKS. Meski tidak ikut walk out, PKS juga konsisten menyampaikan penolakan.
AHY Serukan Koalisi dengan Rakyat
Setelah sidang paripurna, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan sikap partainya yang tetap menolak RUU Cipta Kerja. ’’Saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah, kita terus memperjuangkan harapan rakyat,’’ ujarnya.
AHY menegaskan, RUU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi. Seharusnya semua pihak berfokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Dia menyatakan, RUU Cipta Kerja juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan pekerja. Dia juga menyebut RUU itu berbahaya. Sebab, terlihat ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu kapitalistik dan neoliberalistik. ’’Menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa Partai Demokrat memilih berkoalisi dengan rakyat kecil, termasuk para buruh dan pekerja yang paling terdampak pandemi dan krisis ekonomi.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menampik jika pembahasan RUU Cipta Kerja disebut terburu-buru. Alasannya, rapat kerja dimulai pada 20 April. Pembahasan baru selesai pada 3 Oktober. Selama rentang waktu tersebut, ada 7.197 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dibahas.
"Itu artinya ada waktu enam bulan. Dan itu maraton, nggak berhenti. Meskipun banyak pasalnya, kita hanya harmonisasi dan sinkronisasi," jelas Supratman sebelum rapat paripurna.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=La6VgJ8t8hA&ab_channel=jawapostvofficial
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
