Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 April 2022 | 04.11 WIB

Senator Papua Barat Minta Fatia dan Haris Azhar Buka Data Soal Luhut

Direktur Lokataru Haris Azhar  didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar menjalani pemeriksaan perdana pascaditetapkan sebagai tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiya - Image

Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar menjalani pemeriksaan perdana pascaditetapkan sebagai tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiya

JawaPos.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kini ketiga saksi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Trend Asia, dan Kontras turut menyerahkan sejumlah dokumen yang memperkuat rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang diduga dilakukan Luhut Binsar Panjaitan.

Hal itu dilakukan dalam rangka meringankan Fatia dan Haris dengan adanya dukungan data Koalisasi Masyarakat Sipil yang telah dibuat sebelumnya. Atas penyerahan dokumen pendukung tersebut, senator Papua Barat Filep Wamafma berharap agar data tersebut dapat dibuka ke publik sebagaimana hasil riset cepat sebelumnya.

“Kami berharap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh para Non-Governmental Organization (NGO) dapat dibuka ke publik jika merupakan data baru atau tambahan di luar hasil riset sebelumnya. Hal ini penting agar rakyat Papua turut mengikuti sejumlah kasus tersebut,” tegas Filep pada Rabu (6/4).

Menurut Filep, hal itu tak hanya penting dibuka, tapi juga bisa menjadi cara untuk menyakinkan publik bahwa apa yang dilakukan oleh NGO tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan ikut mendidik masyarakat.

Selain itu, Filep menganggap publik berhak untuk mengetahui hal tersebut guna melihat rentetan peristiwa secara utuh, melihat benang merahnya terhadap hal lain yang bisa saja berpotensi merugikan masyarakat sipil.

“Karena itu, kita meminta Polri merespon cepat dan objektif terhadap dokumen yang baru diserahkan oleh NGO tersebut,” pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore