Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2020 | 02.59 WIB

Sultan Priok Sahroni: Maling Makin Canggih, Tapi Polri Lebih Hebat

dpr ri - Image

dpr ri

JawaPos.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab. dalam kasus ini, para pelaku yang mencuri uang dengan cara meminta One Time Password (OTP) korban. Komplotan itu berhasil menggasak uang sebesar Rp 21 Miliar.

Terkait penangkapan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaannya kepada Bareskrim Polri. Menurutnya, di masa sekarang di mana penggunaan akun e-wallet semakin lumrah, maka peran polisi dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat semakin penting.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya pada Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap kawanan pembobol akun nasabah e-wallet ini. Bukan apa-apa, memang semakin ke sini, semakin banyak laporan terkait pencurian e-wallet dan jumlahnya juga tidak main-main. Kali ini sampai 21 Milyar,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (5/10)

Menurut legislator Nasdem yang dijuluki Sultan Priok ini, keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kawanan kriminal ini menunjukkan bahwa teknologi yang dimiliki Polri dalam menangani kejahatan cyber sudah semakin canggih.


“Maling boleh makin hebat, tapi Polri lebih canggih. Lewat kasus ini, kepolisian juga menunjukkan bahwa mereka bisa dan akan terus berkembang dalam melindungi masyarakat dari kejahatan-kejahatan yang makin hari makin macem-macem,” demikian Sahroni.‎

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab. Para pelaku berhasil menggasak uang korban Rp 21 miliar.

"Kasus pengambilalihan akun rekening atau one time password (OTP). Jadi berawal pada Juni 2020, ada laporan daripada perbankan masuk ke Mabes Polri. Kemudian ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Mabes, kemudian laporan dari salah satu online, transportasi online, Grab yang masuk ke Mabes," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Argo menyampaikan jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 10 orang. Pelaku berinisial berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38) dan AH (34).

"Intinya dari masyarakat mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar. Laporan salah satu, beberapa bank melebihi Rp 100 miliar tapi sebagaian sudah di tahap 1, artinya sudah dikirim ke kejaksaan untuk di sidang. Tapi kali ini kami mengidentifikasi ada sekitar Rp 21 miliar," ujar Argo.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore