
Photo
JawaPos.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan, pihaknya akan segera mendaftarkan kepengurusan baru PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam waktu dekat.
“Secepatnya setelah hal administratif yang masih ganjel-ganjel, juga menyampaikan keinginannya. Nanti kita selesaikan administratif. Saya kira dalam beberapa hari ke depan ini,” kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).
Anggota Komisi III DPR RI ini pun membantah bahwa partai berlambang Ka’bah yang dinaunginya pecah setelah Mukernas dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa. Dia menegaskan, hasil Mukernas ini merupakan dorongan dari 30 DPW PPP dalam rangka mengonsolidasikan partai.
Setelah Mardiono menjabat Plt Ketum PPP, kata Arsul, posisi Suharso akan ditempatkan dengan jabatan yang terhormat di PPP, tetapi bukan sebagai eksekutif partai.
“Saat ini yang diputuskan Mukernas hanya membagi tugas antara Pak Suharso dan Pak Mardiono. Pak Suharso kita ingin agar supaya bisa lebih maksimal lagi membantu presiden sebagai Menteri. Insya Allah tidak, ini sekali lagi bukan perpecahan. Karena antara Pak mardiono dan Pak Suharso ini kan seorang sahabat,” tegas Arsul.
Oleh karena itu, PPP akan berkomunikasi langsung dengan Suharso untuk menempatkan posisi yang pas terhadapnya.
“Kita ini sekarang sedang berbicara lah berkomunikasi Pak Harso ini pingin di mana. Kita ingin tempatkan beliau di posisi terhormat tapi tidak di puncak eksekutif partai,” ujar Arsul.
Sebagaimana diketahui, Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya, sebagai ketua umum DPP PPP. Suharso diberhentikan dari posisi Ketum DPP PPP masa bakti 2020-2025 melalui rapat mahkamah partai yang digelar pada 2-3 September 2022.
"Mahkamah partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat mahkamah partai, menyepakati usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9).
Mahkamah partai, lanjut Usman, menerima usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai. Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Ketiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa, pada 30 Agustus 2022 dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP.
"Pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah di mana para pimpinan majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada saudara Suharso Monoarfa pribadi," pungkas Usman.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
