
Ratusan pegawai KPK, saat melakukan aksi damai di depan kantornya
JawaPos.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritisi tes seleksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Feri menilai, tes seleksi tersebut terkesan janggal dan mengada-ada.
"Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru, karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi. Sehingga secara administrasi bermasalah," kata Feri dalam keterangannya, Selasa (4/5).
Aktivis hukum ini memandang, tes seleksi pegawai itu pun sangat janggal. Hal ini terlihat dari adanya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah. Padahal pegawai KPK, tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik.
"Mereka tidak boleh menunjukan dukungan atau tidak mendukung terhadap program pemerintah. Karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," ucap Feri.
Dia pun menilai, tes seleksi alih status menjadi ASN itu merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara. Karena selain dilakukan tidak terbuka, sebagaimana tes PNS lainnya, juga dilakukan berulang-ulang kepada pegawai.
Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah
"Mana ada orang di tes berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup, KPK kalah dengan lembaga lain tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," sesal Feri.
Feri tak memungkiri, tes seleksi alih status menjadi ASN ini merupakan cara untuk mencoret figur-figur yang sedang menangani perkara mega korupsi. Dia menegaskan, para pegawai independen di KPK merupakan aset bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Orang yang menjabat di posisi internal penting bagi integritas KPK di masa depan," tegas Feri.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengakui, pada Kamis (27/4) pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi ini merupakan prosedur bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi ASN.
"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," ucap Cahya.
Dia menyampaikan, hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Cahya mengklaim, sampai saat ini hasil penilaian asesmen tes wawasan kebangsaan tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK. Dia berjanji akan mengumumkannya dalam waktu dekat, sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," tegas Cahya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. Diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.
"Sekitar 70-80 enggak lolos," ucap sumber internal.
Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022