Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2019 | 00.28 WIB

KPU Tak akan Hentikan Proses Real Count Seperti Permintaan Rizieq Shihab

Suasana petugas KPU sedang melakukan penginputan data C-1 hasil dari Pemilu 2019 pada 17 April 2019 lalu. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos). - Image

Suasana petugas KPU sedang melakukan penginputan data C-1 hasil dari Pemilu 2019 pada 17 April 2019 lalu. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos).

JawaPos.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya tidak akan tunduk terhadap siapapun termasuk kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab meminta KPU menghentikan penghitungan suara hasil pemilu 2019 (real count) secara nasional.

"KPU tidak akan tunduk dengan pihak manapun. Itu prinsip," kata Wahyu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Bahkan, kata Wahyu, KPU tidak akan tunduk terhadap kubu capres dan cawapres manapun, baik Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Terlebih lagi, jika kedua kubu capres dan cawapres itu menginginkan sesuatu di luar perundang-undangan.

"Dari pihak manapun, kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu. Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya bertunduk kepada UU," pungkas Wahyu.

Sebelumnya, Rizieq Shihab meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mendesak KPU menghentikan proses real count. Permintaan Rizieq ini disampaikan melalui Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Yusuf Muhammad Martak.

"Habib menyarankan agar BPN segera ke Bawaslu dan KPU agar menghentikan real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat yang akhirnya membingungkan masyarakat. Itu yang jadi bahaya," jelas Martak, Rabu (1/5).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore