
Ilustrasi pelajar SMK. BNSP mendorong agar asosiasi profesi merumuskan dan mengembangkan standar kompetensi nasional.
JawaPos.com — Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meminta asosiasi profesi dapat mengembangkan standar kompetensi nasional yang sesuai kebutuhan industri. Tujuannya agar tenaga kerja yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Bonardo Aldo Tobing mengatakan, pihaknya dan Lembaga Sertifikasi Profesi tengah menyusun skema sertifikasi yang sesuai standar industri. Kebijakan itu dilakukan agar ke depan, tidak ada alasan bagi industri untuk menolak tenaga kerja yang sudah tersertifikasi.
Aldo memaparkan, pihaknya juga mendorong pelaksanaan sertifikasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Di SMK, misalnya, peserta didik mendapatkan pelatihan langsung dari asosiasi profesi. Jadi, mereka mendapatkan tambahan pengetahuan dan kompetensi yang sesuai dengan industri.
"Misalnya, perhimpunan hotel dan restoran Indonesia memberikan pelatihan soal praktik housekeeping. Sehingga, lulusan SMK sudah terkualifikasi sesuai kebutuhan industri," ujar dia di Jakarta, Rabu (20/2).
Dijelaskan Aldo, dalam Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, fungsi BNSP sejatinya ditambahkan.
Selain menjalankan sertifikasi profesi, juga melaksanakan sertifikasi pendidikan dan sistem pelatihan vokasi untuk melaksanakan dan mengembangkan kompetensi.
"Di 2019, pemerintah mencanangkan tahun pembangunan SDM Indonesia. Salah satunya melalui pengakuan kompetensi dengan sertifikat profesi," ujar dia.
Aldo mengklaim bahwa beberapa perusahan multinasional seperti Google telah merekrut tenaga kerja tanpa ijazah, tetapi dengan sertifikat profesi.
"Oleh karena itu, dibutuhkan sarana dan prasana. Termasuk asesor, tempat uji kompetensi, skema sertifikasi, standar kompetensi, dan perangkat ujinya, yang mumpuni,"
Memasuki industri 4.0, saat ini diperlukan peningkatan kualitas SDM yang mampu mengoperasikan teknologi digital. Dampak 4.0 akan munculkan pekerjaan baru dan kompetensi baru.
“Maka, Lembaga Sertifikasi Profesi perlu juga mengembangkan skema baru sesuai perkembangan jaman,” pungkasnya.
Sesuai dengan era yang serba cepat, BNSP juga telah mengikuti perkembangan zaman. Yaitu, dengan menggunakan elektronik sistem untuk proses lisensi.
Jadi, proses lisensi dipercepat dan LSP yang mengajukan lisensi ke BNSP bisa memantau proses pengajuan lisensinya.
“Bisa ditracking melalui sistem. Kami juga akan mengembangkan elektronik sistem untuk asesmen,” tambahnya.
Dia menyatakan, BNSP akan terus membenahi pelayanan publik agar semuanya serba cepat.
“Inilah dampak revolusi industri. Untuk itu kita perlu mengantisipasi perkembangan jaman dengan sertifikasi kompetensi yang juga berkembang,” pungkasnya. Lo

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
