JawaPos.com – Program Organisasi Penggerak (POP) yang digulirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dinilai belum tampak. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC) Dodi Iswanto mengatakan karena masih berjalan setahun, keberadaan organisasi peserta POP belum bisa dinilai manfaatnya.
Dodi menjelaskan intervensi tahun pertama dari POP Kemendikbudristek baru berakhir Desember 2021 ini. ’’Untuk dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan terhadap intervensi yang dilakukan organisasi penggerak, belum bisa kita nilai sekarang,’’ katanya Sabtu (18/12).
Menurut dia butuh waktu untuk bisa melihat dampak keberadaan organisasi peserta POP tersebut. Dia menegaskan saat ini masih terlalu awal untuk melakukan penilaian. Menurutnya dampak keberadaan organisasi penggerak terhadap peningkatan mutu pendidikan baru bisa kelihatan pada tahun kedua atau ketiga intervensi.
Meskipun begitu Dodi mengatakan organisasi-organisasi peserta POP Kemendikbudristek memiliki rekam jejak yang baik. Selama ini Dodi mengatakan organisasi mereka sering berinteraksi bersama sejumlah peserta POP. Dia optimis para organisasi peserta POP bisa melakukan percepatan pengembangan organisasinya. Sehingga bisa berdampak pada dunia pendidikan.
Dodi menjelaskan organisasi peserta POP diwajibkan oleh Kemendikbudristek untuk membentuk kantor perwakilan di daerah sasaran program proposal mereka. ’’Tujuannya untuk mempermudah Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja organisasi penggerak,’’ jelasnya.
Menurut dia keberadaan kantor perwakilan organisasi penggerak itu merupakan salah satu keberhasilan tersendiri dari kegiatan POP Kemendikbudristek. Sebab keberadaan kantor perwakilan itu bisa menjadi landasan mendasar untuk menjalankan program-program sesuai proposal yang diajukan.
Seperti diketahui kegiatan POP Kemendikbud bersifat tahun jamak. Organisasi yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai organisasi penggerak akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah untuk APBN 2021 hingga 2023. Hasil penilaian ditetapkan ada 156 unit organisasi dengan 183 proposal program yang dinyatakan lolos seleksi. Proposal yang diajukan diantaranya berisi kegiatan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.