Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 November 2020 | 23.07 WIB

Kemendikbud Pastikan Jika Kuota Tak Terpakai, Operator Kembalikan Uang

Sejumlah pelajar melakukan registrasi kartu perdana untuk belajar online yang dibagikan di SMK Negeri 8 Jakarta, Kamis (3/9/2020). Nantinya, para pelajar juga akan mendapat subsidi kuota dari Kemendikbud sebesar 35 Gb per bulan. Untuk program ini, Kemendi - Image

Sejumlah pelajar melakukan registrasi kartu perdana untuk belajar online yang dibagikan di SMK Negeri 8 Jakarta, Kamis (3/9/2020). Nantinya, para pelajar juga akan mendapat subsidi kuota dari Kemendikbud sebesar 35 Gb per bulan. Untuk program ini, Kemendi

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengirimkan bantuan kuota gratis kepada 35,7 juta penerima per bulan Oktober 2020. Mulai dari siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Adapun, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie juga memastikan, apabila terdapat warga pendidikan yang menerima bantuan tapi tidak terpakai, uang pembayaran akan dikembalikan oleh pihak operator. Ini telah tercantum di dalam klausul antara Kemendikbud dan para operator seluler.

Hal itu, kata dia merupakan arahan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana bertujuan agar anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) tidak terbuang sia-sia.

"Ini atas masukan BPK dan KPK juga, misalnya 0 persen pemakaiannya, itu kami tidak akan bayar itu, per masing-masing provider ada yang tingkat penggunaannya 0 persen, nanti kita rekap di akhir tahun dan kami minta uangnya tolong dikembalikan ke negara, sehingga kemudian tidak terjadi inefisiensi dari proses penggunaan kuota ini," ucap dia di Dialog Pendidikan: Implementasi Kebijakan Subsidi Kuota Internet, Minggu (8/11).

Baca juga: Nadiem: Sekolah Negeri dan Swasta Dapat Bantuan Kuota Gratis

Namun, misalnya kuota tersebut dipakai, mau berapapun itu, Kemendikbud tidak akan minta pengembalian uang negara. "Kalau ada yang memakai misalnya GB, tetap kita bayar," tambahnya.

Lalu, Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sutrisman juga menyampaikan, pihaknya akan mengembalikan biaya pembelian kuota tersebut. Namun, pengembalian itu perlu dibahas mekanismenya.

"Untuk nomor-nomor yang memang tidak pernah menggunakan sama sekali kuotanya, maka ini akan kita kembalikan kepada karena menggunakan anggaran negara ya kita kembalikan, tapi mekanismenya nanti kita bahas," tutupnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=lVEgi772HfE

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore