
Pengiriman surat suara di PPK Motong, Tuban dengan kemasan kardus mie instan dan air mineral.
JawaPos.com - Logistik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018 sudah didistribusikan. Seperti halnya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban. Surat suara mulai dikirim kepada 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Namun dalam proses pendistribusian ada yang janggal. Salah satunya di PPK Montong Tuban. Seharusnya, surat suarat dikirim bersama-sama dengan formulir dan peralatan pemilihan dalam kotak suara tertutup dan bersegel. Namun faktanya, pengiriman surat surat dikemas dalam kardus mie instan dan air mineral.
Pengiriman surat suara dengan cara demikian tentu rawan terjadinya kecurangan. Apalagi jika pengamanan di kecamatan-kecamatan tidak diperketat.
Sontak, penggunaan kardus ini menjadi bahan perbincangan sejumlah masyarakat. Proses pendistribusiannya dianggap telah melanggar buku pintar pengelolaan logistik pemilu atau pemilihan. Terutama mengenai larangan dalam menetapkan spesifikasi teknis barang yang mengarah pada merk tertentu.
Hal ini membuat pihak KPU Tuban angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Menurut Komisioner Divisi Umum dan Logistik KPU Tuban Nur Hakim, tidak ada yang melanggar dalam pendistribusian surat suara tersebut. Sekalipun menggunakan kardus mie instan atau air mineral.
Dalam buku pintar, pengelolaan logistik pemilu atau pemilihan yang dilarang apabila merk tertentu digunakan untuk pengadaan. Hal itu yang tidak diperbolehkan. "Kami memang mendistribusikan surat suara di masing-masing PPK menggunakan kardus bermerk. Itu tidak masalah. Kan bukan pengadaan," kata Hakim saat acara sosialisasi Pligub Jatim di Tuban, Jumat (22/6).
Penggunaan kardus tersebut bukan tanpa alasan. Di KPU Tuban memang terdapat kotak suara. Namun ukuran kotaknya tidak mampu menampung seluruh dokumen surat suara. Sehingga KPU Tuban mencari inisiatif lain.
"Akhirnya setelah kami koordinasikan, muncul solusi yang paling pas untuk pendistribusian logistik surat suara adalah kardus, dibandingkan pilihan lain yakni kantong plastik," tutur Hakim.
Jika surat suara sudah di kecamatan, petugas PPK akan melakukan pengecekan ulang. Kemudian dihitung sesuai jumlah DPT di masing-masing TPS dan 2,5 persen surat suara tambahan.
"Selanjutnya ketika pendistribusian ke PPS tiap desa, kami akan menggunakan kertas atau amplop sampul warna coklat. Sekali lagi untuk pendistribusian surat suara dengan kemasan kardus bermerk tidak ada masalah," tandas Hakim.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
