
Rekapitulasi Surat Suara Pemilu Serentak 2019 - Salman Toyibi
JawaPos.com - Kekuatan elektoral partai politik (parpol) dalam pemilihan anggota legislatif (pileg) sedikit banyak berubah dibandingkan lima tahun silam. Ada parpol yang perolehan suaranya cenderung menurun, ada juga suaranya yang melejit. Salah satu parpol yang perolehan suaranya melejit adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai berbasis massa Islam itu berhasil keluar dari julukan partai menengah ke partai yang masuk lima besar. PKS bahkan menggeser posisi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem versi hasil hitung cepat alias quick count. Perolehan suara PKS hanya terpaut tipis dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dikonfirmasi, Presiden PKS Sohibul Iman mengaku bersyukur atas raihan partainya dalam pileg kali ini. Ia bahkan mempunyai kalkulasi politik bahwa perolehan suara PKS akan tembus double digit.
"Ketika partai-partai yang tidak lolos PT itu nanti didistribusikan kepada yang lain, kami yakin dua digit, ya 10 persenan," kata Sohibul di kediaman Sandiaga Uno, Jakarta, Jumat (19/4).
Sohibul semakin semringah setelah tahu seluruh koalisi Prabowo-Sandi mendapat perolehan suara yang cukup memuaskan. Hanya Partai Berkarya yang gagal lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan Partai Demokrat yang mengalami sedikit penurunan.
"Secara umum semuanya baik. Kami ikut bergembira juga. Kalau kata pengamat, PKS naiknya tertinggi, tentu kami lebih senang lagi karena ini partai kami," terangnya.
Sohibul belum bisa menganalisa faktor penyebab partainya banyak mendapatkan berkah elektoral di pileg. Bagi dia, ada banyak faktor penentu dibandingkan pada 2014.
Di antaranya, kehadiran cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno pada iklan PKS di televisi, kontribusi ulama dan habaib, serta program yang dicanangkan PKS selama masa kampanye.
"Jadi, ini bukan single factor. Banyak faktor yang mungkin membuat PKS mendapatkan limpahan migrasi tadi," pungkasnya.
Berikut hasil hitung cepat perolehan suara PKS dari berbagai lembaga survei.
LSI
PDIP dengan 19,80 persen, Gerindra 12,50 persen, Golkar 12,21 persen, PKB 9,56 persen, NasDem 8,53 persen, PKS 8,04 persen, Demokrat 6,81 persen, PAN 6,16 persen, dan PPP 4,34 persen.
Sementara partai yang tidak lolos adalah Perindo dengan 3,18 persen, Berkarya dengan 2,41 persen, PSI dengan 2,35 persen, Hanura dengan 1,85 persen, Garuda dengan 0,98 persen, PBB dengan 0,90 persen, dan PKPI 0,38 persen.
Charta Politika
PDIP dengan 19,82 persen, Gerindra 12,75 persen, Golkar 11,05 persen, PKB 9,65 persen, PKS 8,89 persen, NasDem 7,81 persen, Demokrat 7,77 persen, PAN 6,96 persen, dan PPP 4,81 persen.
Sementara partai yang tidak lolos adalah Perindo dengan 2,77 persen, Berkarya dengan 2,04 persen, PSI dengan 2,11 persen, Hanura dengan 1,76 persen, Garuda dengan 0,53 persen, PBB dengan 1.01 persen, dan PKPI 0,27 persen.
Litbang Kompas
PDIP dengan 19,97 persen, Gerindra 12,84 persen, Golkar 11,89 persen, PKB 9,27 persen, PKS 8,62 persen, NasDem 8,27 persen, Demokrat 8,03 persen, PAN 6,62 persen, dan PPP 4,60 persen.
Sementara partai yang tidak lolos adalah Perindo dengan 2,85 persen, Berkarya dengan 2,12 persen, PSI dengan 2,07 persen, Hanura dengan 1,35 persen, Garuda dengan 0,53 persen, PBB dengan 0,75 persen, dan PKPI 0.23 persen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022