
Photo
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, pada Jumat (14/6) besok. Nantinya, sidang pendahuluan beragendakan mendengar pokok permohonan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, paslon nomor urut 02.
"Pukul 09.00 WIB besok (Jumat 14 Juni 2019) agenda sidang pemeriksaan pendahuluan ialah mendengarkan pokok-pokok permohonan pemohon," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).
Fajar menjelaskan, pihaknya telah memberi tahu pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, serta pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) dan pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo-Maruf Amin untuk menghadiri sidang. Setiap perwakilan pihak tersebut hanya diberi jatah 15 kursi dalam persidangan.
"Demi kelancaran persidangan, itu kebijakan MK," ucap Fajar.
Dalam sidang perdana, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dapat diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.
"Jika dalam putusan sela gugatan diterima, maka selanjutnya akan diagendakan mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti, dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019," ucap Fajar.
Tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sementara sidang pengucapan putusan untuk perkara pilpres itu sendiri diagendakan pada 28 Juni.
Untuk diketahui, tim hukum Prabowo-Sandiaga telah mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5) lalu. Pasangan nomor urut 02 ini dalam gugatannya diwakili tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto (BW).
Sebanyak 51 alat bukti dijadikan dasar aduan yang dilakukan ke MK. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menduga adanya kecurangan di pilpres 2019 ini yang menguntungkan salah satu paslon.
Diketahui, bedasarkan hasil pemilu yang ditetapkan KPU, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 85.607.362 suara. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno sebesar 68.650.239 suara. Selisih suara keduanya yaitu 16.957.123.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
