
Ilustrasi: anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori menilai dana talangan Rp 4,6 T tidak cukup selamatkan defisit BPJS Kesehatan.
JawaPos.com - BPJS Kesehatan berusaha keluar dari kondisi defisit yang dialaminya. Upaya itu hanya dapat dilakukan dengan bantuan suntikan dana dari pemerintah.
Sementara hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait BPJS Kesehatan sudah diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Laporan tersebut dijadikan landasan untuk melanjutkan pembiayaan.
Menurut anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori, sudah ada jumlah pasti yang disebutkan untuk menanggulangi defisit BPJS Kesehatan. "Dapat info bahwa sudah disetujui Rp 4,6 triliun," katanya kemarin (6/9).
Info tersebut, kata Ansyori, baru didapatkan secara lisan dari Kemenkeu pada Selasa (4/9). Kemarin Jawa Pos mengonfirmasikannya kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tapi, Menkeu Sri Mulyani enggan menjawab ketika ditemui di Jakarta Convention Center.
Wakil Menkeu Mardiasmo juga tak merespons ketika dihubungi. Sedangkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani hanya mengarahkan Jawa Pos untuk menanyakan rencana suntikan dana tersebut ke Mardiasmo.
Menurut Ansyori, sebelumnya DJSN menyurati presiden. Intinya, presiden harus segera bertindak menyelamatkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Respons dari presiden adalah memanggil Menkeu dan direktur utama BPJS Kesehatan.
Mengenai dana talangan Rp 4,6 T, Ansyori menilainya tidak cukup. "Itu tidak cukup untuk mengatasi sampai Desember 2018," paparnya.
Amburadulnya kas BPJS Kesehatan berdampak pada banyak faktor. Yang paling anyar adalah Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) menyurati Menteri Kesehatan Nila Moeloek lantaran tagihan jatuh tempo yang seret.
Surat tertanggal 13 Agustus itu menyatakan bahwa utang jatuh tempo obat dan alat kesehatan (alkes) jaminan kesehatan nasional (JNK) yang belum dibayar mencapai Rp 3,5 triliun. Penyebabnya, antara lain, keterlambatan BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran kepada rumah sakit.
Menurut data BPJS Watch yang dipaparkan Mei lalu, BPJS Kesehatan memiliki total tunggakan Rp 4,2 triliun. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kemarin mengatakan, BPJS Kesehatan menunggak karena lembaga tersebut defisit.
"Defisit BPJS Kesehatan seharusnya jadi tanggung jawab seluruh stakeholder seperti pemerintah (pusat dan daerah), asosiasi RS (rumah sakit), dokter, dan lain sebagainya," ujarnya.
Dia berharap pemerintah segera mem-bailout BPJS Kesehatan. "Sehingga tunggakan klaim bisa segera dibayar," kata Timboel.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
