Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 September 2018 | 23.38 WIB

Tagihan Obat dan Alkes BPJS Kesehatan Mencapai Rp 3,5 T

Ilustrasi: Dalam melayani peserta JKN, BPJS Kesehatan ternyata masih menunggak soal obat dan alat kesehatan. Nilainya mencapai Rp 3,5 triliun. - Image

Ilustrasi: Dalam melayani peserta JKN, BPJS Kesehatan ternyata masih menunggak soal obat dan alat kesehatan. Nilainya mencapai Rp 3,5 triliun.

JawaPos.com - BPJS Kesehatan masih terbelit dengan berbagai masalah. Pada Rabu (5/9), beredar surat dari Gabungan Perusahaan Farmasi (GP Farmasi) Indonesia. Dalam surat bertanggal 13 Agustus itu menunjukkan, utang jatuh tempo biaya obat dan alat kesehatan (alkes) untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) yang belum dibayar mencapai Rp 3,5 triliun.


BPJS Kesehatan menampik bahwa pihaknya memiliki hubungan langsung dengan GP Farmasi. "RS yang punya apotek. Apotek ambil obat ke PBF," tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas, kemarin.


Iqbal juga menolak anggapan bahwa pihaknya selalu terlambat membayar tagihan. "Berusaha, memang ada yang lewat dari jatuh tempo," ucap Iqbal ketika ditanya mengenai keterlambatan pembayaran biaya klaim ke RS.


Meski demikian, BPJS Kesehatan maupun GP Farmasi sudah mengadakan pertemuan Agustus lalu. "Artinya, ada komitmen BPJS Kesehatan membayar ke RS secara first in first out," bebernya. 

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore