
Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya usai menjalani pemeriksaan di Kejati Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang, Selasa (30/3). Nova Wahyudi/Antara
JawaPos.com–Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo dan Lapas Perempuan Kota Palembang. Sebelumnya penyidik telah menetapkan dua tersangka pada 8 Maret, sedangkan dua tersangka baru ditetapkan pada Selasa (30/3).
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman seperti dilansir dari Antara mengatakan, empat orang tersangka itu masing-masing mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodyakarya Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin, dan KSO PT Brantas Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Arminto.
”Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Khaidirman.
Keempat tersangka tersebut sempat menjalani pemeriksaan sejak Selasa (30/3) pagi dan baru keluar dari Kejati Sumsel sekitar pukul 17.30 WIB. Keempatnya mengenakan rompi tahanan dan langsung digiring ke mobil tahanan.
Khaidirman menjelaskan, keempat tersangka itu sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi. Keempatnya ditahan untuk mempermudah penyidikan dan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti.
”Untuk kemungkinan munculnya tersangka baru kita lihat saja nanti karena proses penyidikan masih berjalan. Untuk total kerugian negara yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 130 miliar belum dapat dipastikan,” kata Khaidirman.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 2 atau 3 UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto UU Nomor 20 Tahun 2021 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar se-Asia tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015–2018. Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp 668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan fondasi dasar dan kini mangkrak.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=iwHlmHPQZRs

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
