
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (10/11). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com - Pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) yang diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak menyurutkan semangat ormas yang telah berdiri sejak 1998 lalu. Hal tersebut tertuang dalam pesan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Dalam pesan yang disampaikan Habib Rizieq berjudul ‘FPI Sebuah Kendaraan’ beberapa waktu lalu, ormas FPI bukanlah inti dari pokok perjuangan mereka.
“Pesan yang sudah lama HRS sampaikan. FPI bukan tujuan, melainkan hanya kendaraan dari sebuah perjuangan,” kata Ustad Slamet, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (30/12).
Dalam semangatnya, FPI selalu menegakkan benar dan melarang hal-hal yang salah sesuai ajaran Islam. Ada tidak adanya FPI, kata dia, amar ma’ruf nahi mungkar tetap wajib dijalankan.
“Ada FPI atau tidak ada FPI, perjuangan para kader FPI yang ada di mana saja tetap berjalan. Artinya, saya dan kawan-kawan yang ada di FPI tidak pyang ernah menjadikan FPI sebagai tujuan perjuangan,” jelas Slamet Maarif saat menyampaikan pesan Habib Rizieq.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan FPI tidak boleh melakukan aktivitasnya. Termasuk juga pelarangan penggunakan logo dan simbol FPI. Hal itu menurut Mahfud, karena FPI sejak tanggal 20 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas dan organisasi biasa. Pasalnya surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang.
Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan pemerintah melarang FPI untuk melakukan kegiatannya. Karena tidak lagi mempunyai legal standing. Hal ini juga sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82 PUU 11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
"Sehingga pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," katanya.
Mahfud meminta kepada aparat kepolisian untuk mencegah jika nantinya ada aktivitas ormas ataupun organisasi yang mengatasnamakan FPI tersebut.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nHnY82YjqS8

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
