Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2020 | 01.51 WIB

Warga Gunung Kidul Terkejut Rumah Tetangganya Digeledah Densus 88

Lokasi penggeledahan Densus 88 Mabes Polri di Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Rabu (30/9). Sutarmi/Antara - Image

Lokasi penggeledahan Densus 88 Mabes Polri di Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Rabu (30/9). Sutarmi/Antara

JawaPos.com–Warga Padukuhan Ngawu, Desa/Kalurahan Ngawu, Kapanewon/Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Jogjakarta, terkejut dengan penggeledahan rumah milik W oleh Densus 88 Mabes Polri. Sebab, W dikenal sangat ramah dan mudah bergaul dengan warga sekitar.

Maryati, seorang tetangga W di Padukuhan Ngawu, Gunung Kidul, mengatakan, W sebagai orang pendatang yang menetap di Ngawu selama 6 bulan terakhir. W sangat ramah dan mudah bergaul dengan masyarakat.

”Saya kaget, ada polisi dengan senjata lengkap mengepung rumah W. Dia itu orangnya ramah dan mudah bergaul dengan warga di sini. Kalau istrinya memang tertutup,” kata Maryati seperti dilansir dari Antara pada Rabu (30/9).

Maryati menceritakan, pedagang pakaian di pasar-pasar rakyat, seperti di Pasar Playen dan Pasar Dlinggo. Setelah berjualan, W sering membaur dan mengikuti kegiatan yang dilakukan masyarakat di Paduhan Ngawu. W memiliki satu istri dan tujuh anak. Namun, di Gunung Kidul hanya tinggal bersama istri dan tiga anaknya.

”Saya tidak menyangka W ikut organisasi tertentu, sampai ada polisi menggeledah rumahnya. Kami tidak menyangka sama sekali,” ujar Maryati.

Menurut dia, pagi tadi (30/9) W masih beraktivitas seperti biasa. Saat subuh, W masih pergi ke masjid salat berjamaah dengan sejumlah warga lain. Namun, agak siang, warga sudah tidak mengetahui keberadaannya dan sekitar rumah sudah ramai petugas kepolisian dengan senjata lengkap. ”Sehabis salat Subuh, saya masih papasan sama dia. Kebetulan saya dari pasar terus dia baru keluar masjid,” tutur Maryati.

Ketua RT 2 Padukuhan Ngawu Suyono mengatakan, W sebagai pendatang menyerahkan berkas kepada pihak RT dengan KK dari Semarang, Jawa Tengah. Dia tak menyangka jika W ikut organisasi terlarang. Dia tidak mengetahui apa saja barang yang dibawa petugas kepolisian yang disebutnya berjumlah cukup banyak. ”Kami tidak menyangka sampai seperti itu,” kata Suyono.

Sebelumnya, Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiawan saat dihubungi membenarkan adanya penggeledahan rumah kontrakan W di Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kecamatan Playen.

”Iya, benar Penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Mabel Polri karena Polres Gunung Kidul sebatas dimintai bantuan pengamanan lokasi,” kata Agus.

Lokasi penggeledahan hari ini (30/9) hanya berjarak 500 meter dari lokasi penggeledahan sebuah rumah di Kalurahan Ngunut November 2019. Saat itu petugas meledakkan beberapa bom. Hingga saat ini, total kasus penggeledahan di Kabupaten Gunung Kidul selama 4 tahun terakhir ada empat kali. Penggeledahan pertama terjadi di Kalurahan Kepek, Wonosari pada 2017 dan satu kasus lagi terjadi di Kalurahan Wunung, Wonosari, pada akhir 2019.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=QdchmFcyoO4

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore