
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (dua kanan) didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab (kanan) saat bertemu dengan anggota 755/Yalet di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya. Humas Polda Papua/Antara
JawaPos.com–Identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap Henry Jovinsky, staf IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, sudah diketahui. Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan Ananias Yala alias Senat Soll sebagai terduga pelaku pembunuhan pada tiga pekan lalu, di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Polres Yahukimo telah keluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada pelaku Ananias Yala alias Senat Soll.
”Tersangka belum tertangkap. Namun sudah ada indikasi kuat terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll, ciri-ciri pelaku didapat dari hasil pemeriksaan saksi berinisial KM,” kata Paulus Waterpauw seperti dilansir dari Antara.
Menurut Kapolda, pihaknya sudah melihat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi selama beberapa minggu terakhir. Termasuk ke TKP almarhum Henry Jovinsky korban yang dianiaya hingga tewas.
”Penyidik Polres Yahukimo masih mendalami keterangan dari saksi-saksi, dugaan sementara kasus kedua yang terjadi pada 11 Agustus dan kasus ketiga pada 26 Agustus merupakan ikutan atau dilakukan untuk mengabaikan kasus pertama. Namun, kasus pertama merupakan kasus yang utama,” terang Paulus Waterpau.
Dia mengatakan, Polres Yahukimo dibantu personel TNI serius dalam menangani kasus itu. Satuan Tugas Gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob, dan TNI melaksanakan penyisiran sebanyak enam kali. Petugas mengamankan banyak barang bukti di antaranya busur dan anak panah, pisau dari tulang kasuari, parang, sangkur, kampak, linggis, dan senapan angin. Selain itu, HT, handphone, kain bercorak bintang kejora, baju/noken bercorak bintang kejora, dan dokumen TPNPB.
Kapolda Papua menambahkan, saat penyisiran pada 26 Agustus, personel gabungan mendapatkan perlawanan berupa serangan panah di sekitar area Jembatan Kali Buatan (TKP kasus ketiga). ”Ini patut dipertanyakan. Apakah mereka terganggu atau ada hubungan dengan kasus ini. Saya mengimbau jangan lagi mempertahankan tradisi atau kebiasaan kekerasan, dengan alasan tradisi tersebut dilakukan karena dulu belum ada agama, hukum, dan masih memegang aturan hukum rimba,” ujar Paulus Waterpauw.
Sementara itu, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi mengaku memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi. Menurut dia, yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat.
”TNI mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini. Sebab, ini mengganggu suasana kondusif masyarakat Yahukimo. Kami, jajaran TNI di Yahukimo siap membantu Polri,” kata Bambang.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=M5qjYuEwjWY

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
