Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Mei 2019 | 22.21 WIB

Menteri Jonan Minta Penyidik KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan 31 Mei

Menteri ESDM Ignasius Jonan - Image

Menteri ESDM Ignasius Jonan

JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali mangkir dari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat permohonan yang dilayangkan Kementerian ESDM, Jonan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Jumat (31/5) mendatang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Jonan masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sehingga meminta kembali penjadwalan ulang terhadap penyidik KPK.

"Surat yang ditandatangani oleh pelaksana harian Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM tersebut menguraikan bahwa Ignasius Jonan tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini, karena agenda ke Amerika Serikat dan Jepang belum selesai," kata Febri dalam keterangannya, Senin (27/5).

Ini menjadi panggilan keempat yang tidak dipenuhi Jonan. Sebelumnya ada panggilan pada 13 Mei, 15 Mei, 20 Mei, dan 27 Mei. Semua panggilan itu urung dihadiri Jonan karena tengah dalam urusan negara di luar negeri.

"Sehingga, meminta penjadwalan ulang 31 Mei 2019. Surat ini akan kami pelajari terlebih dahulu dan dibahas bersama tim penyidik," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore