Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Januari 2021 | 04.37 WIB

Usut Dugaan Korupsi BPJS TK, Kejagung Periksa 10 Saksi

BPJS Ketenagakerjaan Jawa Pos - Image

BPJS Ketenagakerjaan Jawa Pos

JawaPos.com - Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau yang sekarang bernama BP Jamsostek. Kejagung memeriksa 10 orang saksi pada Rabu (27/1).

"Rabu 27 Januari 2021, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (27/1).

Leonard memaparkan, 10 orang saksi yang diperiksa antara lain YM selaku Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen; ABY selaku Direktur Utama Samuel Asset Management; IAP selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan; AR selaku Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksa Dana pada BPJS TK; serta, ISI selaku Direktur PT Samuel Aset Manajemen. Kemudian FRH selaku Direktur Utama PT Syailendra Capital; REP selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wil DKI; PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK; NS selaku Pegawai BP Jamsostek; dan, MK selaku Direktur BNP Paribas Asset Management.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," beber Leonard.

Leonard memastikan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," cetusnya.

Kendati demikian, hingga kini Jampidsus Kejagung belum membeberkan adanya seorang yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini. Meski perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah pada tahap penyidikan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (18/1). Tim penyidik Kejagung menyita dokumen usai menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

https://www.youtube.com/watch?v=6txYq3GbY5Q

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore