Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Oktober 2020 | 00.39 WIB

Satgas K5 Birobuli Selatan Amankan 12 Orang Berbuat Mesum

operasi pekat. Lurah Birobuli Selatan/Antara - Image

operasi pekat. Lurah Birobuli Selatan/Antara

JawaPos.com–Satgas K5 Birobuli Selatan amankan 12 ABG bukan suami-istri dalam operasi pekat Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K5) Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu. Satgas melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan disiplin penerapan protokol Covid-19, Sabtu (24/10) malam.

Hasilnya, tim satgas terdiri Tentara Nasional Indonesia (TNI), polisi, lembaga adat, dan aparatur sipil negara (ASN) mengamankan 12 orang pasangan bukan suami-istri berbuat asusila dan mesum serta tidak menerapkan protokol Covid-19 di salah satu penginapan di kelurahan tersebut.

”Sebagian besar masih anak baru gede (ABG) dan berdomisili di Kota Palu. Alasan mereka berada di dalam kamar hanya ngobrol dan tidak melakukan apa-apa. Hampir sebagian besar yang diamankan tidak memakai masker,” ungkap Penanggung Jawab Satgas K5 yang juga Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba.

Dia menerangkan, tim satgas melakukan operasi pekat sekaligus disiplin protokol Covid-19 di penginapan itu karena keresahan warga sekitar. Sebab, hampir setiap malam banyak ABG bermalam penginapan itu dan dicurigai menjadi tempat berbuat asusila dan mesum.

”Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kendaraan motor milik mereka kami tahan. Mereka dipersilakan pulang dan kembali harus menghadap satgas K5 dan lembaga adat serta pihak kelurahan pada Senin (26/10) di kantor kelurahan. Mereka akan diberikan pembinaan dan sanksi sosial agar tidak mengulangi perbuatan tercela dan melanggar protokol Covid-19,” ujar Hisyam Baba.

Dia berharap langkah tersebut memberikan efek jera kepada mereka agar tidak diulangi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak berduaan apalagi di penginapan atau hotel dengan lawan jenis yang bukan pasangan atau keluarga. Pihaknya bersama tim satgas akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa demi menciptakan kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah itu.

Hisyam Baba menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik penginapan yang membiarkan kegiatan asusila dan mesum.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=D_yaZwUyads&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore