
Ilustrasi pencabulan.
JawaPos.com - Kado buruk untuk peringatan Hari Anak Nasional hari ini (23/7). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) menangkap napi berinisial TR, 25. Tuduhannya, pencabulan terhadap ribuan anak melalui media sosial. Hanya bermodal foto guru dan akun medsos palsu, TR mendapatkan 1.300 foto dan video anak tanpa busana.
Wadirtipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menuturkan, kasus itu terungkap setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat laporan dari seorang guru. Dia merasa bahwa nama dan fotonya dicatut untuk membujuk para murid. Pelaku membuat akun palsu dengan tujuan mendapatkan keuntungan tertentu atau grooming. "Kami mendalaminya," papar Asep di Mabes Polri kemarin (22/7).
Didapatkan sejumlah akun palsu ibu guru. Akun tersebut ternyata dibuat napi TR yang berada di salah satu lapas di Surabaya. TR merupakan napi kasus pencabulan anak. Korbannya anak tetangga di Pamekasan. TR divonis tujuh tahun penjara untuk perkara tersebut. "Tapi, baru dua tahun menjalani hukuman, sudah kembali melakukan kejahatan terhadap anak. Kami tangkap 9 Juli lalu," tutur Asep.
Modus pelaku adalah profiling terhadap akun sejumlah guru. Awalnya, dia mencari akun guru yang tidak diprivat. Tujuannya, bisa mengambil foto dan melihat follower akun guru asli. "Saat itulah dibuat akun palsu yang mirip," terang dia.
Pelaku lantas mem-follow akun-akun yang diprediksi sebagai murid guru tersebut. "Itu dimanfaatkan untuk mengirim direct message (DM) untuk meminta nomor WhatsApp (WA)," papar Asep.
Setelah mendapatkan nomor WA, pelaku beraksi. Ada berbagai cara yang dilakukan. Salah satunya, mengancam akan memberikan nilai jelek. Bila tidak ingin dinilai jelek, siswi harus berfoto telanjang. "Korbannya dari SD, SMP, dan SMA ya," jelasnya.
Selain itu, ada ancaman tinggal kelas. Ancaman semacam itu ternyata mampu untuk membuat siswi takut dan melakukan instruksi pelaku. "Jumlah korbannya sangat banyak, mencapai ribuan," lanjut Asep.
Petugas menemukan sekitar 1.300 foto dan video anak dalam kondisi tak berbusana. Pelaku juga meminta mereka untuk melakukan hal-hal tak senonoh. Di beberapa video, terjadi kekerasan karena menuruti instruksi pelaku. "Pendarahan dan sebagainya," jelasnya.
Kanit IV Subdit I Dittipid Siber Bareskrim AKBP Rita Wulandari menuturkan, sebenarnya jumlah foto dan video jauh lebih banyak. Namun, pelaku sempat menghapus foto dan video yang dimiliki. "Sebanyak 1.300 foto dan video ditemukan di e-mail," tuturnya.
Dari 1.300 foto dan video itu, telah teridentifikasi 50 anak. Untuk ribuan foto dan video lain, identitas korban belum diketahui. "Sebanyak 50 anak itu sedang dilakukan penanganan psikis," jelas dia.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan bahwa kasus itu merupakan peringatan bagi semua pihak. Terutama kepada Dirjen Pemasyarakatan.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
