Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2020 | 18.05 WIB

Polri Periksa Orang yang Berada di Gedung Kejagung saat Kebakaran

CEK TKP: Petugas gabungan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dan Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (25/8). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS) - Image

CEK TKP: Petugas gabungan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dan Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (25/8). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JawaPos.com - Penyidik Gabungan Polri pada Senin (21/9) hari ini mulai melakukan penyidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Siang ini penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kepada 12 orang saksi. Mereka merupakan bagian dari 131 saksi yang diperiksa pada tahap penyelidikan.

"Saksi yang diperiksa adalah saksi yang berada di Gedung Utama ketika terjadi kebakaran baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yg berasal dari dalam Kejaksaan seperti Pramubakti dan Cleaning Service," kata Dirtipiddum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy mengatakan, pemeriksaan kepada 12 saksi dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan akan menerapkan protokol kesehatan. "SPDP hari ini juga kita kirim ke Kejagung," jelasnya.

Sebelumnya, Polri telah menyimpulkan penyebab kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berasal dari nyala api terbuka atau open flame. Atas dasar itu, Polri menduga adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga proses penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.

"Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).

Dugaan adanya unsur pidana ini dikuatkan berdasarkan pemeriksaan 131 orang saksi. Kemudian dilengkapi dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan 6 kali dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=UwHw6gv5sXc

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore