
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik-praktik suap untuk kepentingan korporasi, baik dalam perizinan ataupun pengerjaan proyek-proyek yang didanai APBN/APBD perlu dihadapi dengan pendekatan yang lebih komprehensif, yakni dengan cara melibatkan banyak pihak. Hal ini dikatakan juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Seperti asosiasi-asosiasi perusahaan, komitmen top level korporasi yang harus diturunkan secara tegas dalam bentuk aturan internal dan pengawasan yang ketat, hingga komitmen dari pemerintah yang juga harus seimbang. Karena suap tersebut terjadi lantaran pertemuan kehendak kedua pihak (pemerintah/birokrasi dan swasta)" ucap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Sabtu (20/10).
Mantan aktivis ICW ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah inisiatif demi pencegahan terkait korupsi korporasi. Namun, sekali lagi, komitmen dari pihak-pihak terkait sangat penting untuk menekan korupsi tersebut.
"Kami percaya, bagi pelaku bisnis korupsi juga mengganggu berjalannya praktik bisnis yang sehat. Jika perizinan, konsesi ataupun proyek lebih berpeluang didapatkan karena faktor suap, maka persaingan yang wajar tidak akan terwujud," jelasnya.
Karena itu, KPK mengajak seluruh pelaku usaha membuat standar yang kuat untuk tidak mengalokasikan uang yang akan diberikan pada pejabat. Baik berupa entertaint berlebihan, fasilitas khusus, ataupun dalam bentuk uang secara langsung.
"Karena itulah, di Kedeputian Bidang Pencegahan, KPK juga telah melakukan kegiatan pencegahan korupsi dari supply side (pemberi suap dan gratifikasi) melalui pencegahan korupsi swasta," tuturnya.
Berikut 10 program yang dilakukan KPK selama ini adalah:
1. Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Gratifikasi yang saat ini sedang berjalan di Kementerian Hukum dan HAM.
- Draf RPP ini diusulkan oleh KPK dan disambut baik oleh Presiden dengan menerbitkan Izin Prakarsa agar dibahas lebih lanjut di Kemenkum HAM.
- RPP ini juga mengatur hubungan antara pihak swasta dengan pemerintah agar tidak melakukan pemberian gratifikasi pada pegawai negeri atau penyelenggara negara.
- Selain itu, di salah satu Bank BUMN telah mulai diatur secara internal, jika ada pihak swasta atau pihak luar memberikan gratifikasi pada pegawai atau pejabat bank tersebut, maka dimungkinkan pemutusan hubungan kerja sama.
2. Membangun koalisi dan advokasi bersama di tingkat pusat dalam wadah Komite Advokasi Nasional (KAN) di sektor infrastruktur termasuk property, migas dan tambang, kesehatan, pendidikan, kehutanan, dan sektor pangan.
3. Membangun Koalisi Advokasi Daerah di 34 provinsi untuk memperkuat jaringan advokasi dan koalisi si daerah.
4. Menerbitkan panduan pencegahan korupsi sektor swasta baik perusahaan besar dan UKM.
5. Mensosialisasikan risiko hukum bagi perusahaan sebagai subyek hukum (legal person) dan tanggung jawab pidananya (corporate criminal liability) sebagaimana diatur dalam peraturan Mahkamah Agung No. 13 tahun 2016.
6. Memberikan pemahaman dasar antikorupsi dengan sosialisasi di korporasi.
7. Menyusun panduan Indonesia melawan uang pelicin bersama Transparency International Indonesia dan mensosialisasikannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
