
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (MAKI)
JawaPos.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari bakal segera disidang. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sudah menjadwalkan sidang perdananya. Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dilaksanakan Rabu mendatang (23/9).
Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakpus belum bisa memastikan apakah sidang dilaksanakan secara virtual atau tidak. Semunya masih tergantung dari jaksa penuntut umum untuk menghadirkan (terdakwa) yang bersangkutan.
Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga diklarifikasi KPK terkait dengan bukti yang dia laporkan beberapa waktu lalu. Salah satu bukti itu berkaitan dengan istilah kingmaker. Menurutnya, kingmaker itulah yang membantu Pinangki dan Rahmat sampai bisa menemui Djoko Tjandra.
”Kingmaker ini kemudian mengetahui proses-proses itu (suap Djoko Tjandra, Red),” ungkapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
