
Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com - Mabes Polri menegaskan lima oknum anggota dari Polda Jawa Tengah (Jateng) yang di-PTDH terkait kasus calo rekrutmen penerimaan Bintara tahun 2022 sebagai wujud ketegasan Polri terhadap anggota yang nakal. Pemberhentian tidak dengan hormat itu dilakukan juga sebagai bentuk efek jera terhadap anggota yang melanggar aturan.
“Terkait 5 calo penerimaan anggota Polri yang diproses PTDH, tentu ini dapat menimbulkan efek jera,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Pori, Jakarta Selatan, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (20/3).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, sanksi PTDH terhadap lima oknum juga sebagai arahan dan komitmen Kapolri terhadap anggota yang nakal. Tak hanya itu, kata dia, Polri juga tidak akan mentolerir anggota yang terbukti melanggar aturan. “Ini untuk membentuk Polri yang bersih dan transparan,” tandasnya.
Sebelumnya, lima anggota polisi dari jajaran Polda Jateng ditengarai menjadi calo penerimaan Bintara 2022. Mereka diduga menarik tarif Rp 350 juta hingga Rp 2,5 miliar dari setiap pendaftar yang menggunakan jasanya.
Praktik curang tersebut terbongkar lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Kelima berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW mendapatkan hukuman pemecatan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan PTDH ini diumumkan setelah Polda Jateng menggelar sidang etik hari ini, Senin (20/3).

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
