Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 November 2021 | 22.22 WIB

Datanya Dikabarkan Diretas, Begini Respons Polri

Polisi menggeledah rumah remaja berusia 19 tahun dalam penyelidikan peretasan massal atas akun politisi, artis dan jurnalis Jerman - Image

Polisi menggeledah rumah remaja berusia 19 tahun dalam penyelidikan peretasan massal atas akun politisi, artis dan jurnalis Jerman

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turun tangan terkait kabar yang menyebutkan data Polri dibobol oleh peretas asal Brasil. Kabar ini pertama kali beredar di media sosial Twitter.

"Ya, sedang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim. Nanti kalau sudah ada updatenya diinfokan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/11).

Dalam kasus ini peretas mengaku berhasil memiliki dsta pribadi dan rahasia anggota Polri. Peretas juga mengklaim meretas juga data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Peretas asal Brazil itu kemudian menyebar 28 ribu data anggota Polri ke media sosial. Peretas mengizinkan siapapun memanfaatkan data tersebut.

Sebelumnya, setelah serangan deface yang terjadi ke website pemerintah dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) beberapa waktu lalu, kali ini giliran data personil Polri yang bocor. Kebocoran ini diketahui dari salah satu unggahan akun twitter @son1x777 yang juga mendeface website BSSN.

Dalam keterangannya pada Kamis (18/11), pakar keamanan siber Pratama Persadha, menjelaskan kebocoran tersebut diunggah pada hari Rabu (17/11) oleh akun Twitter yang sama dengan peretas website BSSN. Di unggahan tersebut juga diberikan link untuk menggunduh sample hasil data yang diambil yang diduga berisi sample database personil Polri.

“Dua database yang diberikan mempunyai ukuran dan isi yang sama, yakni 10.27 MB dengan nama file pertama polrileak.txt dan yang kedua polri.sql. Dari file tersebut berisi banyak informasi penting dari data pribadi personil kepolisian, misalkan nama, nrp, pangkat, tempat dan tanggal lahir, satker, jabatan, alamat, agama, golongan darah, suku, email, bahkan nomor telepon ini jelas berbahaya,” terang chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) kepada JawaPos.com.

Pratama mengemukakan, terdapat juga kolom data rehab putusan, rehab putusan sidang, jenis_pelanggaran, rehab keterangan, id propam, hukuman_selesai, tgl binlu selesai. Kemungkinan data yang bocor ini merupakan data dari pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore