
Ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
JawaPos.com - PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) menyesalkan soal pernyataan pihak PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang menyatakan Pelabuhan Marunda C01 adalah proyek strategis nasional (PSN).
Sekretaris Perusahaaan KBN Gunadi menegaskan, Pelabuhan Marunda C01 bukan proyek strategis nasional. Hal itu sudah dibahas dalam rapat-rapat terbuka yang telah digelar Tim Pansus yang dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta.
"Rapat terbuka sudah digelar pada Selasa-Rabu, 13-14 Oktober 2020," ujar Gunadi dalam keterangan tertulisnya pada Jawaos.com.
Gunadi juga menjelaskan, KBN berkewajiban menggugat perbuatan melawan hukum. Pokok permasalahan adalah Perjanjian Konsesi yang dilakukan oleh Dirut PT KCN dan KSOP V Marunda pada tahun 2016. Perjanjian konsesi tersebut adalah perbuatan melawan hukum karena memperjanjikan suatu objek yang bukan milik PT. KCN.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
