
Jaksa Agung S.T. Burhanuddin - Dery Ridwansah (10)
JawaPos.com - Amnesty International Indonesia menyesalkan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut, kasus tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, seharusnya pernyataan Burhanuddin itu berdasarkan bukti penyidikan yudisial.
"Pernyataan itu tidak kredibel jika tanpa diikuti proses penyidikan yudisial melalui pengumpulan bukti yang cukup, berdasarkan bukti awal dari penyelidikan Komnas HAM, yang sayangnya tidak ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dengan melakukan penyidikan," kata Usman dalam keterangannya, Jumat (17/1).
Usman menegaskan, tragedi Semanggi I dan II jelas-jelas merupakan pelanggaran HAM berat. Bahkan korban dari peristiwa berdarah itu hingga kini masih menunggu keadilan.
"Kami di Amnesty khawatir pernyataan Jaksa Agung itu menggiring ke upaya penyelesaian kasus melalui jalur nonhukum," sesal Usman.
Aktivis HAM ini menyebut, pernyataan Jaksa Agung merupakan bukti kemunduran perlindunga HAM dan penegakan hukum. Seharusnya, sebagai pimpinan Kejaksaan Burhanudin harus berbicara berdasarkan data.
"Pernyataan Jaksa Agung itu bukti kemunduran perlindungan HAM," cetus Usman.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, merujuk Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, tragedi Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran HAM berat. Pernyataan ini dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (16/1).
Tragedi Semanggi I dan II terjadi di masa pergantian rezim orde baru ke orde reformasi, antara 1998-1999. Sebanyak 17 warga sipil tewas dan 109 lainnya luka-luka dalam insiden Semanggi I. Sementara dalam tragedi Semanggi II, diduga sebanyak 11 warga sipil tewas dan 217 lainnya menjadi korban luka.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
