
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta kasus korban begal Amaq Santi alias Murtede jadi tersangka untuk dihentikan. Komjen Agus juga mengatakan sudah seharusnya korban begal tersebut mendapatkan perlindungan.
"Saya kira bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku ya harus dilindungi," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4).
Agus mengaku, pihaknya menyarankan kepada Kapolda NTB untuk menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dalam proses gelar perkara. Itu dilakukan untuk menentukan layak atau tidaknya kasus tersebut diproses.
"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh mayarakat, dan agama di sana untuk minta saran masukan layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," katanya.
Menurut Agus, legitimasi dari pendapat masyarakat tersebut menjadi langkah Polda NTB untuk menentukan kasus tersebut ke depannya. "Jadi legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," ungkapnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
